Mohon tunggu...
Rutan Majene
Rutan Majene Mohon Tunggu... Administrasi - Rutan Kelas IIB Majene adalah Unit Pelaksanan Teknis Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulawesi barat

Rutan Kelas IIB Majene adalah Unit Pelaksanan Teknis Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulawesi barat

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Libatkan CPNS Geledah Kamar Hunian, Karutan Majene: Momen Menimba Ilmu

18 Mei 2022   13:46 Diperbarui: 18 Mei 2022   13:52 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

RutaNe_Info - Setelah mengikuti pembekalan tentang tugas dan fungsi petugas pemasyarakatan, sebanyak 13 orang CPNS Rutan Majene dilibatkan langsung dalam penggeledahan badan dan Kamar Hunian Warga Binaan pada Selasa, 17 Mei 2022.

Hal tersebut dilakukan agar para CPNS dapat mengaplikasikan ilmu yang mereka dapat dari para senior melalui kegiatan penggeledahan tersebut. Namun tentu tetap dalam bimbingan dan pengawasan para senior.

Sesuai perintah dari Kepala Rutan Majene (Mansur) bahwa selain melakukan penggeledahan rutin kamar dan blok hunian, ke-13 CPNS tersebut dilibatkan guna sebagai pembekalan dan melatih kecakapan mereka didalam melakukan razia kamar hunian.

Dengan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Angga Nurdiansyah), dan dimonitor oleh Kepala Rutan Majene (Mansur), Satops Patnal serta jajaran staf, penjagaan dan CPNS melakukan penggeledahan pada kamar 2, 7, 8 dan blok wanita. Kegiatan berlangsung tertib dan aman.

Menurut Mansur, Penggeledahan dilaksanakan untuk meminimalisir benda/barang terlarang dan berbahaya di dalam Rutan Majene seperti HP, narkoba, senjata tajam dan lainnya.

Dokpri
Dokpri
Ia juga menuturkan "Selain sebagai kegiatan rutin yang wajib kita lakukan, ini juga kita jadikan sebagai momen bagi CPNS untuk menimba ilmu dan melatih kecakapan mereka tentang penggeledahan, oleh karena itu kita libatkan mereka semua dalam penggeledahan ini".

Dari Hasil penggeledahan malam ini, petugas menemukan beberapa benda/barang terlarang seperti gunting, korek gas, gergaji besi, cutter, paku,  peniti, ikat tali, serta barang terlarang lainnya.

Dokpri
Dokpri
Melihat hasil penggeledahan tersebut Mansur kembali mengatakan "Alhamdulillah tidak ditemukan barang yang sangat berbahaya seperti HP dan Narkoba, Namun barang terlarang yang ditemukan tersebut meskipun masih agak ringan, tapi itu juga harus kita minimalisir dan kita musnahkan".

Selain melakukan penggeledahan, dilakukan juga tes urine secara acak kepada 4 orang Warga Binaan yang mana dengan hasil negatif.

Dokpri
Dokpri
Dokpri
Dokpri
Angga Nurdiansyah yang memimpin kegiatan ini menuturkan "Kegiatan ini kami maksudkan untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban dalam blok dan kamara hunian, 

serta hadirnya CPNS pada kegiatan ini semoga menjadi awal bagi mereka untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik sebagai petugas pemasyarakatan, yaitu dengan melatih melakukan penggeledahan".

Dokpri
Dokpri

Dokpri
Dokpri
#IndonesiaMaju

#G20Indonesia
#RecoverTogether
#RecoverStronger
#BersatuLawanCovid-19
#kumhamsemakinpasti
#Ditjenpas
#Kemenkumhamsulbar
#Pemasyarakatan
#rutanmajene
#HBP58
#HariBaktiPemasyarakatan58
#PemasyarakatanMajuIndonesiaTangguh
#KumhamPasti

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun