Mohon tunggu...
Rutan Demak
Rutan Demak Mohon Tunggu... Administrasi - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Rumah Tahanan Negara Kelas II B Demak merupakan Salah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Wilayah Jawa Tengah, yang berfungsi sebagai Lembaga Pemasyarakatan. Menempati areal 2.944 m2 ( terdiri dari 1.350 m2 untuk bangunan, dan sisanya untuk sarana lingkungan ) Rumah Tahanan Negara Kelas II B Demak terletak di Jalan Glagahwangi No. 92 Demak Kodepos 59511 dengan nomor telepon ( 021) 685128

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Deteksi Dini HIV/AIDS, Dinkes Demak Lakukan Mobile VCT di Rutan Demak

16 November 2022   19:02 Diperbarui: 16 November 2022   19:08 170
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

DEMAK - Koordinasi, kolaborasi dan sinergitas antara Rumah Tahanan Kelas IIB Demak dan Dinas Kesehatan Kabupaten Demak tetap terjalin dan ditingkatkan terutama mengenai pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan.

Pada kesempatan kali ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Demak turut melibatkan tim medis dari Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Demak, Puskesmas Demak 1 dan Puskesmas Demak 3 untuk melaksanakan kegiatan Mobile VCT HIV/AIDS bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Demak, Rabu (16/11/2022).

Kegiatan Mobile VCT dilaksanakan di ruang Video Call Rutan Kelas IIB Demak yang diikuti oleh 245 Warga Binaan Pemasyarakatan. Kegiatan ini dilaksanakan pada pukul 08.30 sampai dengan 11.00 waktu setempat. Program screening ini dilakukan untuk mendeteksi WBP yang terdampak HIV/AIDS ,sehingga bisa diambil langkah-langkah berdasarkan SOP yang berlaku.

Kegiatan ini dilakukan agar selalu dapat memonitor kesehatan WBP sebagai upaya pencegahan berkembangnya penyakit menular yang bukan tidak mungkin dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan Demak.

Kepala Rutan Kelas IIB Demak, Riski Burhannudin menuturkan bahwa kegiatan ini memiliki nilai yang positif dan sangat bermanfaat sehingga dapat selalu mengontrol dan mengawasi kondisi kesehatan setiap WBP yang sedang menjalani masa pidana.

"Kami memberikan perhatian khusus terutama untuk kesehatan mereka, dengan adanya kegiatan ini diharapkan seluruh warga binaan bisa terus sehat." Ujar Riski Burhannudin.

Riski Burhannudin juga mengucapkan terimakasih kepada stakeholder yang sudah ikut membantu terlaksananya kegiatan ini.

"Kegiatan ini tidak dapat berlangsung tanpa bantuan dan support dari Dinas Kesehatan Kabupaten Demak. Saya ucapkan terimakasih khususnya kepada Dinas Kabupaten Demak, Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Demak, Puskesmas Demak 1 dan Puskesmas Demak 3, juga kepada petugas kesehatan Rutan Demak." Ujar Riski Burhannudin.

Dari hasil VCT yang dilakukan, seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Demak dinyatakan Non Reaktif HIV/AIDS. Kegiatan ini dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun