Humas_Rubaraja - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Baturaja Kemenkumham Sumsel mengikuti kegiatan Sosialisasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Secara Virtual yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel. Selasa (11/10/2022).
Kegiatan diikuti oleh seluruh operator SPBE di Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) dilingkungan Kemenkumham Sumsel. UPT yang berada di luar kota Palembang Mengikuti kegiatan secara Virtual.
Dalam arahannya, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun sulianto menyampaikan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada instansi pemerintah, aparatur sipil negara, pelaku bisnis, masyarakat, dan pihak-pihak lainnya.
"Adapun undang-undang yang mengatur tentang SPBE yaitu peraturan presiden no. 95 tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik serta peraturan Menkumham RI Nomor 30 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM." Ujar Harun.
Diakhiri arahannya, Kakanwil berharap kegiatan sosialisasi ini sebagai bentuk sinergitas dalam meningkatkan indeks SPBE Kementerian Hukum dan HAM.
"Semoga dapat meningkatkan efesiensi, efektifitas, transparansi, dan akuntabilitas, penyelenggaraan pemerintahan dan peningkatan layanan publik sehingga dapat terwujud pemerintahan yang baik dengan berlandaskan pemerintahan yang berbasis elektronik" Harapnya.
Selanjutnya ia menegaskan seluruh UPT dijajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel agar dapat mengimplementasikan ilmu yang didapat pada kegiatan Sosialisasi SPBE ini.