Mohon tunggu...
Rutan Banjarnegara
Rutan Banjarnegara Mohon Tunggu... Lainnya - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Banjarnegara
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Rumah Tahanan Negara (disingkat Rutan) adalah tempat tersangka atau terdakwa ditahan selama proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan di Indonesia. Rumah Tahanan Negara merupakan unit pelaksana teknis di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (dahulu Departemen Kehakiman). Selain Rutan yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, beberapa Instansi memiliki Rumah Tahanan sendiri. Sebut saja Kepolisian RI, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Badan Narkotika Nasional. Rutan didirikan pada setiap ibu kota kabupaten atau kota, dan apabila perlu dapat dibentuk pula Cabang Rutan. Di dalam rutan, ditempatkan tahanan yang masih dalam proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, dan Mahkamah Agung.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal Pilihan

Rutan Banjarnegara Peringati Hari Pahlawan sebagai Sarana Refleksi Diri

10 November 2023   23:22 Diperbarui: 10 November 2023   23:22 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Rutan Banjarnegara

Banjarnegara, INFO_PAS - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banjarnegara menggelar Upacara Hari Pahlawan, di Lapangan Rutan Banjarnegara yang diikuti Kepala Rutan Banjarnegara, Pejabat Struktural, serta seluruh Pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Banjarnegara. Jum'at, (10/11/2023).

Tahun ini merupakan Peringatan Hari Pahlawan ke-78, dengan mengusung tema, "Semangat Pahlawan Untuk Masa Depan Bangsa Dalam Memerangi Kemiskinan Dan Kebodohan". Seperti halnya apa yang telah disampaikan oleh Bung Karno "Perjuanganku lebih mudah karena mengusir penjajah, tapi perjuanganmu akan lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri". Apa yang dikatakan oleh Presiden pertama RI itu memang nyata adanya, karena sekarang kita bisa lihat sendiri, kita berperang melawan orang-orang dari bangsa sendiri contohnya orang yang melakukan tindakan korupsi.

Inspektur Upacara, Kepala Rutan Banjarnegara Bima Ganesha Widyadarma menyampaikan amanat Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini dalam rangka Hari Pahlawan tahun 2023 yang berisi, "Hari Pahlawan ke-78 ini, diperingati dengan mengusung tema 'Semangat Pahlawan untuk Masa Depan Bangsa dalam Memerangi Kemiskinan dan Kebodohan' ".

Tema ini diangkat melalui renungan yang mendalam untuk menjawab ancaman penjajahan modern yang kian nyata. Mengingat kita merupakan pasar yang besar dan dikaruniai begitu banyak sumber daya alam yang luar biasa seperti tanah yang subur, hasil laut yang melimpah, kandungan bumi yang menyimpan beragam mineral.

Saudara-saudara, sebangsa, setanah air, bersyukur saat ini, semangat untuk berantas kebodohan dan perangi kemiskinan dapat dilihat dan dirasakan denyutnya di seluruh pelosok Negeri.

Semangat yang berasal dari nilai perjuangan Pahlawan Bangsa di tahun 1945. Semangat yang membawa kita menolak kalah dan menyerah pada keadaan. Menyatukan kita dalam upaya mewujudkan kehidupan kebangsaan yang bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Serta memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Mewujudkan masa depan yang lebih baik.

Bersama kita bangun usaha dan ekonomi kerakyatan yang akan menjadikan Indonesia tumbuh menjadi negara yang makin maju, makin sejahtera.

Untuk menggelorakan semangat para Pegawai dan Warga Binaan, Bima juga berpesan dengan mengutip perkataan dari Alm. B.J. Habibie, "Bahwasannya Di manapun engkau berada selalulah menjadi yang terbaik dan berikan yang terbaik dari yang bisa kita berikan," pesannya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun