Mohon tunggu...
Rutan Banjarnegara
Rutan Banjarnegara Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Official Rutan Banjarnegara

Rumah Tahanan Negara (disingkat Rutan) adalah tempat tersangka atau terdakwa ditahan selama proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan di Indonesia. Rumah Tahanan Negara merupakan unit pelaksana teknis di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (dahulu Departemen Kehakiman). Selain Rutan yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, beberapa Instansi memiliki Rumah Tahanan sendiri. Sebut saja Kepolisian RI, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Badan Narkotika Nasional. Rutan didirikan pada setiap ibu kota kabupaten atau kota, dan apabila perlu dapat dibentuk pula Cabang Rutan. Di dalam rutan, ditempatkan tahanan yang masih dalam proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, dan Mahkamah Agung.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Road To WBK 2024, Rutan Banjarnegara Siap Hadapi Verifikasi Lapangan

15 Mei 2024   21:15 Diperbarui: 15 Mei 2024   21:15 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Road To WBK 2024, Rutan Banjarnegara Siap Hadapi Verifikasi Lapangan

Banjarnegara, INFO_PAS - Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banjarnegara dalam apel pagi yang dilaksanakan di Halaman blok hunian, mengintruksikan kepada jajarannya untuk dapat berpartisipasi dalam persiapan pelaksanaan verifikasi lapangan oleh Tim Penilai Mandiri (TPM), sebagai langkah lanjutan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Rabu (15/05).

Verifikasi Lapangan ini sebagai lanjutan kegiatan desk evaluasi yang dilaksanakan di Nusakambangan kemarin pada hari Selasa, 14 Mei 2024. Hal itu dilakukan untuk mengecek keterpaduan data dan pemaparan yang disampaikan dengan keadaan nyata di lapangan.
Rutan Banjarnegara termasuk dalam tiga satuan kerja se-Eks Karesidenan Banyumas di jajaran Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah yang akan mengikuti Verifikasi Lapangan oleh TPM.

Kepala Rutan Banjarnegara, Bima Ganesha Widyadarma menyampaikan, "Kami menyambut baik proses Verifikasi Lapangan dalam rangka Pembangunan ZI menuju predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Seluruh Jajaran telah berkomitmen untuk menjaga standar integritas yang tinggi dalam setiap aspek operasional kami, ucap karutan

Ia mengatakan, Verifikasi Lapangan adalah kesempatan bagi kami untuk menunjukkan komitmen terhadap prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme

"Kami siap sepenuhnya untuk kedatangan tim verifikasi lapangan ataupun Tim Penilai Mandiri (TPM), memberikan akses yang diperlukan, dan menjawab setiap pertanyaan yang diajukan. Kami percaya bahwa transparansi adalah kunci untuk membangun kepercayaan publik dan meningkatkan kualitas layanan yang kami berikan," tuturnya

Pria yang hobi bersepeda itu mengatakan, selama proses Verifikasi Lapangan, kami akan memastikan bahwa semua prosedur diikuti dengan baik, dan kami akan berupaya untuk memberikan data dan informasi yang akurat serta terverifikasi. Kami juga akan memanfaatkan kesempatan ini untuk memperbaiki kelemahan yang mungkin ada. Namun, kami memiliki rasa optimisme, karena Jajaran Rutan Banjarnegara memiliki integritas dan komitmen yang tinggi dalam hal peningkatan kualitas pelayanan yang berdampak langsung kepada masyarakat," tambahnya.

Sementara itu, Ketua Tim ZI, Wahyu Budi Prabowo mengungkapkan harapannya, "Semoga melalui proses Verifikasi Lapangan (Verlap) ini, Rutan Banjarnegara dapat diakui sebagai lembaga yang bersih, profesional, dan berintegritas. Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki diri dan menjadi teladan dalam pencegahan korupsi serta penegakan hukum yang adil dan berkeadilan," harap Budi.

(Tim Humas Rutan Banjarnegara)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun