Mohon tunggu...
Rutan Banjarnegara
Rutan Banjarnegara Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Official Rutan Banjarnegara

Rumah Tahanan Negara (disingkat Rutan) adalah tempat tersangka atau terdakwa ditahan selama proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan di Indonesia. Rumah Tahanan Negara merupakan unit pelaksana teknis di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (dahulu Departemen Kehakiman). Selain Rutan yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, beberapa Instansi memiliki Rumah Tahanan sendiri. Sebut saja Kepolisian RI, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Badan Narkotika Nasional. Rutan didirikan pada setiap ibu kota kabupaten atau kota, dan apabila perlu dapat dibentuk pula Cabang Rutan. Di dalam rutan, ditempatkan tahanan yang masih dalam proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, dan Mahkamah Agung.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Tangis Haru dan Senyuman Terbalut dalam Nuansa Idul Fitri dan Pemberian Remisi Warga Binaan Rutan Banjarnegara

11 April 2024   18:38 Diperbarui: 11 April 2024   18:48 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tangis Haru dan Senyuman Terbalut Dalam Nuansa Idulfitri dan Pemberian Remisi Warga Binaan Rutan Banjarnegara

Banjarnegara, INFO_PAS - Peringati Hari Raya Idulfitri 1445 H, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banjarnegara laksanakan Salat Idulfitri dan Pemberian Remisi di Masjid At-Taubah tepatnya di Halaman Blok Hunian. Rabu, 10 April 2024.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Rutan Banjarnegara Bima Ganesha Widyadarma, Pejabat Struktural, Warga Binaan dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Rutan Banjarnegara, serta Taruna Poltekip.

Kepala Rutan Kelas IIB Banjarnegara, Bima Ganesha Widyadarma, mengucapkan
"Taqabbalallahu Minna wa Minkum wa Taqabbal ya Karim, semoga bulan Ramadan yang telah berlalu menjadikan kita menjadi pribadi yang semakin bertakwa dan mempererat hubungan dalam menciptakan pekerjaan yang semakin baik. Namun tentunya kesalahan tidak pernah luput dari diri saya. Dimomen Idulfitri ini saya memohon maaf dari semua kesalahan dan kekurangan saya terhadap Bapak/Ibu," tutur Karutan.

Setelah salat Idulfitri, momen dinanti Warga Binaan Pemasyarakatan yang saat ini tengah menjalani hukuman yaitu pembacaan remisi khusus atau potongan masa pidana.

Dilanjutkan pembacaan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI oleh Kepala Rutan Banjarnegara. Adapun SK Remisi dibacakan oleh Fajar Isnanto sebagai Staf Pelayanan Tahanan.

Rutan Banjarnegara
Rutan Banjarnegara
Sementara itu, Karutan Banjarnegara menyampaikan amanat Menkumham,
"Terima kasih dan apresiasi kepada seluruh petugas Pemasyarakatan di seluruh Lapas/Rutan/LPKA yang telah menjalankan tugas dan kewajiban dalam melaksanakan pembinaan terhadap Warga Binaan dengan segala keterbatasan yang ada, pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi bagi Warga Binaan untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan bertanggung jawab serta pribadi yang taat hukum," ujar Bima, dalam pembacaan sambutan Menkumham RI, Yasonna H Laoly.

Secara pribadi Karutan juga mengucapkan Selamat kepada 72 WBP Rutan Banjarnegara yang telah menerima Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri, "Selamat kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah menerima remisi, teruslah berbuat baik untuk menuju kehidupan yang lebih baik" ucap Karutan.
Bima menjelaskan bahwa pihak Rutan aktif melakukan pembinaan terhadap narapidana, termasuk pengembangan keterampilan dan peningkatan keimanan.

"Lewat pembinaan itu nantinya juga bisa sebagai evaluasi kami dalam pengajuan remisi dengan harapan warga binaan bisa meningkatkan kualitas diri, baik perilaku perbuatan dan keimanan," harapnya.

Penyerahan SK remisi dilakukan oleh Karutan Banjarnegara didampingi para pejabat struktural, yang diserahkan secara simbolis kepada perwakilan Warga Binaan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun