Mohon tunggu...
Rutan Bangkalan
Rutan Bangkalan Mohon Tunggu... Penegak Hukum - HUMAS

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangkalan atau yang lebih dikenal dengan Rutan Bangkalan merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI .

Selanjutnya

Tutup

Hukum

60 Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Bangkalan Dinyatakan Non Reaktif

29 Oktober 2022   09:46 Diperbarui: 29 Oktober 2022   09:57 130
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bangkalan -- Petugas Kesehatan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangkalan, Kanwil Kemenkumham Jatim bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan mobile HIV/AIDS kepada 60 orang warga binaan pemasyarakatan yang berlangsung diruang perpustakaan Rutan . Jum'at, (29/10/22)

Kegiatan diawali dengan sosialisasi mengenai HIV/AIDS oleh Petugas Kesehatan  Rutan Bangkalan serta konseling yang dilakukan oleh konselor HIV/AIDS. Hal ini bertujuan menyampaikan informasi dasar terkait pemeriksaan HIV/AIDS dan kajian tingkat risiko (informed consent) serta disampaikan pula langkah -- langkah pencegahan agar terhindar dari penyakit HIV/AIDS dengan menerapkan gaya hidup aman sehingga WBP dapat terhindar dari penyakit HIV/AIDS.

Kegiatan dilanjutkan dengan pengambilan sampel darah dan diakhiri dengan Post-tes konseling guna menyampaikan hasil Tes apakah terkonfirmasi reaktif atau non reaktif. Kegiatan ini sangat membantu dalam hal pengawasan penyakit yang ada di Rutan Bangkalan terutama penyakit menular. Kegiatan Mobile Klinik HIV/AIDS ini rutin diadakan di Rutan dan sudah menjadi komitmen bersama antara Rutan Kelas IIB Bangkalan dan Dinas Kesehatan Kab. Bangkalan.

Dok. Rutan
Dok. Rutan

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun