Mohon tunggu...
Rustian Al Ansori
Rustian Al Ansori Mohon Tunggu... Administrasi - Menulis kehidupan, Menghidupkan tulisan

Pernah bekerja di lembaga penyiaran, berdomisili di Sungailiat (Bangka Belitung)

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

KPI Menyasar Artis, Bukankah Produser Bertanggung Jawab?

20 Februari 2020   06:49 Diperbarui: 20 Februari 2020   06:59 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

Membaca Instagram Hotmanparisofficial milik pengacara Hotman Paris Hutapea, menanggapi surat teguran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terhap acara talk show di televisi yang dipandu Hotmsn Paris yakni Hotman Paris Show terlihat KPI menyasar artis. Artis yang disalahkan bukannya produser yang disasar karena produserlah yang beranggung jawab terhadap suatu produksi acara siaran.

Catatan KPI menyebutkan bahwa Hotman telah melakukan pelanggaran terkait etika penyiaran diantaranya memegang pundak, pinggang dan pipi nara sumber perempuannya. 

Hotman pun menanggapi teguran KPI melalui Instagramnya bahwa, perempuan yang dipegangnya tidak merasa keberatan. Selain itu acaranya ditayang pada jam malam yakni pukul 21.00 Wib. Apapun bantahan, ketika penyelenggara siaran sudah ditegur KPI maka bersiap-siaplah menerima kesalahan.

Beberapa artis tersingkir dari tayangan televisi karena dinilai melanggar etika penyiaran, diantaranya artis laki-laki yang sering memerankan perempuan seperti Tesy Srimulat dan Aming. Dalam kurun waktu yang lama sempat mereka tidak tampak lagi di televisi. Merekapun kehilangan pekerjaan. 

Berbeda dengan Hotman bila ia dicekal dari siaran televisi dia tidak kehilangan pekerjaan, karena pekerjaan pokoknya bukan artis tapi pengacara. Dalam tayangan acara siaran selalu yang menjadi korban artis. Padahal dalam suatu produksi acara siaran  yang bertanggung jawab adalah produser. KPI kalau mau menjatuhkan ssnksi ya kepada produsernya.

Seperti teguran yang diberikan KPI kepada acara Hotman Paris Show yang disasar adalah artis pembawa acara bukannya produser. Dalam tahapan produksi acara, kehendak produser dalam ide acara akan dieksekusi sutradara (pengarah acara). 

Seorang artis dalam setiap gerakannya pada suatu acara dalam arahan dan pengawasan dilakukan produser. Apa lagi acaranya bukan live (tunda), direkam lebih dahulu akan dilakukan proses editing baru ditayangkan. Kewenangan seorang produser mutlak untuk menentukan acaranya akan ditayangkan atau tidak. 

Selama ini dari beberapa teguran dan sanksi yang dikeluarkan KPI yang disasar adalah artis. Apakah "perlawanan" yang dilakukan Hotman melalui sosial medianya akan berlanjut ke langkah hukum betikutnya? Mengingat Hotman seorang pengacara, bisa saja tetjadi. 

Selama ini artis yang di sanksi KPI, ia pun tercekal dari pekerjaannya. KPI memeliki otoritas yang kuat untuk memberikan sanksi sesuai dengan amanat Undang Undsng Penyiaran, sehingga artis tidak ada peluang dan tidak mampu melakukan pembelaan.

Semoga Hotman bisa melakukan pembelaan terhadap tuduhan KPI kepada acara yang ia bawa. Tidak hanya pasrah seperti beberapa artis kehilangan pekerjaan karena karakter khasnya dilarang KPI. Artis yang bersangkutan pun tidak lagi dipakai lembaga penyiaran (Rustian Al'Ansori)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun