Konten yang disiarkan RRI di daerah saya contohkan, seperti adanya Radio Nelayan ( yang disiarkan di atas kapal ), Radio Pasar ( melakukan siaran di Pasar ), dan lain - lain, hanya sesaat saja kemudian hilang tapa bekas.
Jadi konten RRI terutama di daerah perlu diaudit. Masyarakat berhak menuntut pelayanan sebagai Lembaga Penyiaran Publik, yang juga mengendepankan pelayan publik karena RRI menggunakan uang rakyat ( APBN ). Di usianya ke 73 tahun RRI diharapkan tetap mengedepankan konten siaran yang mencerdaskan bangsa.
Dirgahayu RRI, sekali diudara tetap diudara.
Salam dari pulau Bangka
Rustian Al AnsoriÂ
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!