Mohon tunggu...
Rustian Al Ansori
Rustian Al Ansori Mohon Tunggu... Pernah bekerja sebagai Jurnalis Radio, Humas Pemerintah, Pustakawan dan sekarang menulis di Kompasiana

Pernah bekerja di lembaga penyiaran, berdomisili di Sungailiat (Bangka Belitung)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

KPK Lakukan Pencegahan Tipikor di Pemkab Bangka

13 Desember 2017   16:12 Diperbarui: 13 Desember 2017   16:18 765
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) melakukan Identifikasi dan tata kelola pemerintah guna pencegahan korupsi di Pemerintah Kabupaten Bangka.

Pertemuan antara utusan KPK dengan Kepala OPD di lingkungan Pemkab Bangka dipandu Inspektur Kabupaten Bangka M. Kamil Abu Bakar, Rabu (13/12) di ruang rapat Bina Praja Kantor Bupati Bangka di Sungailiat.

Kepala Satgas Wilayah I Unit Koordinasi dan Superfisi Pencegahan KPK Tri Gamarefa menjelaskan, kegiatan yang dilakukan yakni melakukan superfisi pencegahan dalam tindak pidana korupsi untuk melakukan tata kelola pemerintah daerah.

“ Jadi kegiatan seperti ini sudah dilakukan KPK  sejak tahun 2012 sampai dengan tahun 2015 kita banyak menggunakan tangan BPKP yang telah melakukan pendampingan jajaran Pemda,” jelasnya.

Untuk kegiatan pendampingan pada tahun 2016 yang dilakukan KPK sesuai dengan kebijakan pimpinan KPK yang memerintahkan kepada Satgas I Unit Koordinasi dan Superfisi Pencegahan untuk melakukan pendampingan.

“ Kegiatan identfikasi yang dilakukan diantaranya apa yang dimiliki jajaran Pemda seperti di Pemkab Bangka ini, apa yang kurang atau apa yang lebih, kalau yang kurang kita coba lakukan perbaikan, sedangkan kalau yang lebih untuk dapat berbagi kepada daerah lain dalam upaya peningkatan perbaikan,” ungkapnya.

Diakuinya, tugas KPK tidak hanya dibidang penindakan namun juga koordinasi, superfisi, dan monitoring, namun yang lebih besar hanya pada bidang penindakan, sehingga kegiatan dibidang pencegahan, monitoring, superfisi dan evaluasi kurang mendapat perhatian dari media sehingga gemanya kurang didengar masyarakat.

“ Padahal kita sudah melakukan penelitian dan pengembangan terhadap aturan penambangan dilakukan pada tahun 2012 di Bangka Belitung, selain itu sudah melakukan kajian - kajian terhadap aturan - aturan yang ada di beberapa daerah lainnya,” kata Tri Gamarefa.

Kesempatan itu Plt Sekda Bangka Akhmad Mukhsin menyambut baik upaya KPK dalam melakukan identifikasi dan tata kelola pemerintah dan pencegahan tindak pidana korupsi di kabupaten Bangka.

“ Kami sangat antusias menerima bapak ibu dari KPK sesuai dengan apa yang disampaikan bahwa kita melakukan tindakan sesuai dengan format yang ada, kami juga perlu menerima masukan dari KPK dalam upaya pencegahan tindak pidana Korupsi di kabupaten Bangka,” kata Mukhsin.

Menurutnya, pencegahan korupsi sebagai komitmen bersama untuk meminimalisir terjadinya tindak pidana korupsi sehingga dapat memperkecil terjadinya kerugian uang negara di kabupaten Bangka.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun