Mohon tunggu...
Ruslan Jayadi
Ruslan Jayadi Mohon Tunggu... Mahasiswa Universitas Islam Negeri Mataram

BCB UNU NTB PASCASARJANA UIN MATARAM

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penarikan Mahasiswa PKL UNU NTB di Gadai Mas Unit Penujak

23 Desember 2022   14:34 Diperbarui: 23 Desember 2022   14:49 563
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Poto Bersama Kepala Cabang Gadai Mas Praya (Dok. pribadi)

Penujak Lombok Tengah bertempat di kantor gadai Mas Unit Penujak pada hari Jum'at 23 Desember 2022 Dosen pembimbing lapangan Universitas Nahdlatul Ulama Nusa Tenggara Barat menggelar acara penarikan Mahasiswa/i PKL  UNU NTB bersama dengan  pembimbing sekaligus Kepala Unit Penujak dan Dihadiri juga Oleh Kepala Cabang Praya Bapak Khoerunas 

Dosen Pembimbing lapangan menyampaikan sambutan atau arahan terkait kegiatan penarikan PKL Mahasiswi Universitas Nahdlatul Ulama NTB beliau meminta kepada seluruh mahasiswa bisa mengambil ilmu dan pengalaman selama mengikuti PKL di GADAI MAS UNIT PENUJAK 

" Kami juga sangat berterima kasih kepada teman Mahasiswa PKL karena sudah banyak membantu kami dalam melayani Nasabah akan tetapi masukan dari saya selaku Pendamping lapangan agar teman-teman Bisa meningkatkan kedisiplinan " Ujan Raudatul Istikomah"

Dengan adanya teman teman PKL ini Gadai Mas Sudah diakui secara akademis dan itu sangat baik bagi kemajuan sebuah perusahaan kami " Ungkap Kepala Cabang Praya"

Penyerahan Kenang-kenangan PKL dari UNU NTB (Dok. pribadi)
Penyerahan Kenang-kenangan PKL dari UNU NTB (Dok. pribadi)

Selain penarikan Mahasiswa PKL Universitas Nahdlatul Ulama NTB juga sudah mendatangi MOU dengan PT gadai Mas NTB dengan ditandatanganinya MOU tersebut nantinya akan mempermudah pihak kampus dalam menempatkan Mahasiswa PKL 

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun