Presiden Joko Widodo pada 1 Juni 2016 menetapkan tiap tanggal 1 Juni sebagai Hari Lahir Dasar dan Ideologi Negara, yaitu "Pancasila" yang ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila.
Spirit Pancasila ini bersumber dari gagasan kritis sosok Soekarno tentang 5 dasar landasan berbangsa dan bernegara yang didengungkan pada sidang BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) pada 29 Mei sampai dengan 1 Juni 1945.
Bung Karno selaku penggagas 5 ideologi Pancasila dalam pidatonya mengajak semua peserta sidang agar jangan takut untuk merdeka. Jangan pula terlalu mempersulit proses untuk memproklamirkan kemerdekaan. Karena menurutnya, merdeka merupakan jembatan menuju kehidupan negara yang lebih baik ke depannya.
Hari lahir Pancasila yang sudah menjadi sebuah perhelatan setiap 1 Juni memiliki makna historis dimana di dalam sidang BPUPKI Â yang waktu itu bernama Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai yang diketuai oleh Dr. Kanjeng Raden Tumenggung Radjiman Wediodiningrat mengajukan pertanyaan pokok: "Apa dasar dari negara yg akan kita bentuk?" setelah beberapa tokoh Bung Karno pun menemukan jawaban sesuai dengan jati diri bangsa Indonesia.
Bung Karno juga menguraikan pemikirannya dalam sebuah pidato yang sangat legendaris persis pada tanggal 1 Juni 1945. Dalam petikan pidato Bung Karno bahwa, "Dasar pertama, yang baik dijadikan dasar buat negara Indonesia, ialah dasar Kebangsaan. Kita mendirikan satu Negara Kebangsaan Indonesia".
Dasar negara yang diagendakan dalam sidang BPUPKI, tentang rumusan umum yang sesuai dengan jati diri bangsa Indonesia sebagai pondasi atau titik landasan yang menyediakan pandangan dasar hidup bangsa dan negara Indonesia merdeka.
Literat dalam cerminan Pancasilais.
Semangat literasi yang didengungkan di hari lahir Pancasila dengan memahami konsepsi  Pancasila sebagai dasar negara yang sudah ditanamkan degan kokoh oleh Ir Soekarno ketika itu menyampaikan ide gagasannya tentang lima poin penting sebagai landasan berbangsa dan bernegara.
Memahami, menghayati, mengamalkan, dan melestarikan nilai-nilai Pancasila, bunyi sila-sila dan lambang Pancasila ini sudah seharusnya terimplementasi, mengakar, dan meradikal dalam diri setiap individu yang menggerakkan sendi-sendi kehidupan sosial generasi Pancasila sehingga tidak terjadi kejahatan sosial (social crime), dan penghinaan (objection) terhadap ideologi Pancasila.
Lickona dalam Megawangi (2004: 7-8) menyebut, ada sepuluh tanda-tanda bahwa sebuah bangsa sedang menuju kehancuran. Tanda-tanda yang dimaksud adalah: (1) meningkatnya kekerasan di kalangan remaja, (2) penggunaan bahasa dan kata-kata yang memburuk, (3) pengaruh peer group yang kuat dalam tindak kekerasan, (4) meningkatnya perilaku merusak diri, seperti penggunaan narkoba, alkohol, dan seks bebas, (5) semakin kaburnya pedoman moral baik dan buruk, (6) menurunnya etos kerja, (7) semakin rendahnya rasa hormat kepada orang tua dan guru, (8) rendahnya rasa tanggung jawab individu dan warga negara, (9) membudayakan ketidakjujuran, (10) adanya rasa saling curiga dan kebencian di antara sesama".
Di tengah kedangkalan mental dan pikir ada kesadaran yang kita abaikan bahwa Tuhan yang maha kuasa adalah sumber kehidupan sehingga moral dan etika menjadi domain penting dalam selama prilaku manusia Indonesia. Bung Karno dalam orasinya, "harus ada kebangsaan dan nasionalisme yang maju dan kuat dalam taman sari internasionalisme atau kemanusiaan".