Mohon tunggu...
Ruri Prattycia
Ruri Prattycia Mohon Tunggu... Lainnya - baru memulai menulis

Mahasiswa Pendidikan Sosiologi FIS UNJ

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Penerapan PPKM Darurat: Sekolah Formal Tetap Daring?

5 Juli 2021   17:30 Diperbarui: 5 Juli 2021   17:50 247
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Coronavirus merupakan keluarga besar virus yang menyebabkan penyakit ringan sampai berat, seperti common cold atau pilek dan penyakit yang serius seperti MERS dan SARS. 

Penularannya dari hewan ke manusia (zoonosis) dan penularan dari manusia ke manusia sangat terbatas (www.kemkes.go.id). 

Macam-macam jenis varian Covid-19 pun sudah muncul di Indonesia, variannya sebagai berikut :

  • B.1.1.7 (Alpha)  atau yang sering dikenal dengan varian Inggris.
  • B.1.617.1 (Kappa) atau yang sering dikenal dengan varian India, dengan kasus pertama pada tanggal 3 April 2021.
  • B.1.617.2 (Delta) atau yang sering dikenal dengan varian India, dengan kasus pertama pada tanggal 13 Juni 2021.
  • B.1.351 (Beta) atau yang sering dikenal dengan varian Afrika Selatan dengan kasus pertama pada tanggal 25 Januari 2021 di Bali.

Karena adanya peingkatan angka penyebaran Covid-19 di berbagai negara, banyak negara-negara yang mengambil kebijakan dengan melakukan penutupan sekolah sebagai langkah menyelamatkan pendidikan dari hantaman bahaya covid-19, termasuk Indonesia.

Dengan adanya virus corona atau Covid-19 yang tak kunjung mereda keberadaannya di Indonesia, membuat Presiden Joko Widodo atau yang sering disapa Jokowi mulai menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat pada kawasan Jawa-Bali.

Penerapan PPKM Darurat sebagai salah satu bentuk upaya Presiden agar dapat mengurangi angka penyebaran Covid-19. 

PPKM Darurat dilakukan pada 122 kabupaten dan kotamadya yang terdiri dari 48 kabupaten/kota dengan penilaian tingkat level 4.

Dan 74 kabupaten/kota  level 3 yang ada di Jawa dan Bali. PPKM ini akan berlangsung dari tanggal 3 Juli sampai 20 Juli 2021 mendatang.

Diadakannya PPKM Darurat ini tidak hanya berdampak pada sektor perkantoran saja, tetapi juga berdampak pada sektor pendidikan. 

Menurut survei Programme for International Student Assessment (PISA) sebagai salah satu survei mengenai kinerja siswa kelas pendidikan menengah pada Desember 2019 di Paris.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun