Mohon tunggu...
Rupbasan Samarinda
Rupbasan Samarinda Mohon Tunggu... Lainnya - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Samarinda

Tempat penyimpanan Benda Sitaan Negara dan Barang Rampasan Negara yang berada di Samarinda

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Rupbasan Samarinda Ikuti Zoom Rutin Penguatan Tusi Oleh Kadivpas

19 September 2023   12:46 Diperbarui: 19 September 2023   12:49 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Samarinda - Kepala Rupbasan Samarinda (Donny Setiawan) beserta Pejabat Struktural dan staf mengikuti zoom rutin bulanan bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Kaltim. (19/09/2023).

Kegiatan dipimpin oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan dan diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur dan Utara.

Dalam penguatan ini Bapak Jumadi selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan menyampaikan beberapa arahan terkait pentingnya pelayanan dasar WBP baik dalam hal pelayanan kesehatan pelayanan makan, dsb.

Selain itu Jumadi juga menyampaikan pentingnya Program Jumat Bersih yang merupakan Program Kadivpas.
"Terus laksanakan Program Jumat bersih secara rutin, program ini bertujuan untuk mengontrol kondisi kebersihan dan keamanan pada blok hunian, hal ini merupakan salah satu 3 kunci pemasyarakatan yakni deteksi dini", tutur Jumadi.

Kadivpas juga menyampaikan terkait pentingnya peran kehumasan, pengelolaan wartelsuspas, dan perkuat keamanan. Seluruh petugas pun bertanggungjawab untuk menjaga nama baik dan marwah institusi pemasyarakatan.


"Terus tingkatkan keamanan di UPT masing-masing dan lakukan mitigasi risiko," tambah beliau.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun