HUT Provinsi Kalimantan Timur ke-66, yuk kenalan dengan Indikasi Geografis Andalan di Kalimantan Timur!
Dalam rangkaIndikasi Geografis adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang dan/atau produk yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia atau kombinasi dari kedua faktor tersebut memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada barang dan/atau produk yang dihasilkan.
Tanda yang digunakan sebagai Indikasi Geografis dapat berupa etiket atau label yang dilekatkan pada barang yang dihasilkan. Tanda tersebut dapat berupa nama tempat, daerah, atau wilayah, kata, gambar, huruf, atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut.
Untuk info selengkapnya sobat pengayoman bisa cek di laman dgip.go.id dan konsultasi langsung dengan kami di Kanwil Kemenkumham Kalimantan TimurÂ