Mohon tunggu...
RupbasanMoker
RupbasanMoker Mohon Tunggu... Penegak Hukum - PNS

Hukum, Bisnis, Politik

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Tingkatkan Kompetensi Pengelolaan Kinerja Individu, Rupbasan Mojokerto Ikuti Webinar

27 Maret 2024   06:34 Diperbarui: 27 Maret 2024   06:39 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tingkatkan Kompetensi Pengelolaan Kinerja Individu, Rupbasan Mojokerto Ikuti Webinar (Dok. tim humas)

Mojokerto - Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur mengikuti kegiatan Webinar Peningkatan Manajemen Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemasyarakatan secara virtual yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Selasa (26/3).

Kegiatan webinar ini diikuti oleh Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Sudarso besera seluruh pegawai Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur. Webinar ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi Aparatur Sipil Negara di lingkungan pemasyarakatan dalam pengelolaan kinerja individu yang berdampak.

Webinar ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yaitu Sekretaris Deputi SDM Aparatur, Diah Faras, S.E., M.A.P. dan staf yang memaparkan materi tentang " Arah Kebijakan Manajemen Kinerja ASN dan Membuat Perencanaan Kinerja Yang Baik".

Sudarso, mengatakan bahwa kegiatan webinar ini sangat penting untuk diikuti oleh seluruh ASN di lingkungan Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur. Hal ini untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan ASN tentang manajemen kinerja, sehingga dapat meningkatkan kinerjanya.

"Materi yang disampaikan oleh narasumber sangat bermanfaat dan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada ASN tentang manajemen kinerja. Saya harap dengan mengikuti webinar ini, ASN di Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur dapat meningkatkan kinerjanya" ujarnya

Dalam webinar tersebut disampaikan poin-poin penting PermenPAN RB No. 6 Tahun 2022. Diantaranya perencanaan kinerja yang meliputi penetapan dan klarifikasi ekspektasi. Kemudian pemberian umpan balik berkelanjutan, dan pengembangan kinerja pegawai, evaluasi kinerja pegawai, serta tindak lanjut hasil penilaian kinerja yang meliputi penghargaan dan sanksi.

Disampaikan pula bahwa ASN harus memegang teguh satu nilai dasar dan semboyan yang sama yang ditegaskan oleh Presiden Joko Widodo yaitu setiap ASN perilaku kerjanya disesuaikan dengan core value ASN BerAKHLAK yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

#kemenkumhamRI
#yasonnalaoly
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun