Mohon tunggu...
rupbasan mojokerto
rupbasan mojokerto Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rupbasan Mojokerto Kembalikan 1 Mobil Mewah ke Pemilik Sah Setelah Kasus Penipuan Terungkap

27 Desember 2023   15:55 Diperbarui: 27 Desember 2023   15:57 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rupbasan Mojokerto Kembalikan 1 Mobil Mewah ke Pemilik Sah Setelah Kasus Penipuan Terungkap (Dok. Rupbasan Mojokerto)

Mojokerto -- Siang hari ini 27 Desember 2023 Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur secara resmi mengembalikan satu unit mobil mewah kepada pemilik sah setelah terungkap adanya kasus penipuan. Kejadian ini menandai upaya penegakan hukum dan keberhasilan lembaga penanganan barang bukti dalam mengembalikan hak milik kepada yang berhak.

Kasus penipuan ini berhasil diungkap melalui kerjasama yang erat antara kepolisian dan Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur Mobil mewah tersebut menjadi bagian dari aset yang diperoleh secara tidak sah oleh pelaku penipuan, dan setelah proses penyelidikan yang cermat, akhirnya dapat dikembalikan kepada pemilik yang sah.

Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur , Sudarso menyatakan bahwa proses pengembalian aset ilegal ini dilakukan dengan mematuhi segala ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku. "Kami berkomitmen untuk mendukung upaya penegakan hukum dan menjaga keberlanjutan keadilan," ujar Sudarso.

Pemilik sah mobil mewah ini, Jefri  menyampaikan rasa syukurnya atas keberhasilan pihak kepolisian dan Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur Mojokerto dalam mengembalikan hak miliknya. "Saya berterima kasih kepada pihak berwenang yang telah bekerja keras untuk mengungkap kasus ini dan mengembalikan aset saya. Semoga tindakan ini memberikan pesan kepada pelaku kejahatan lainnya bahwa hukum akan selalu menindak tegas.

Ini sesuai dengan pesan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Heni Yuwono ini menjadi contoh nyata kolaborasi yang efektif antara lembaga penegakan hukum dan Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur dalam menjalankan tugasnya. Pihak berwenang berharap bahwa keberhasilan mengembalikan aset kepada pemilik sah ini dapat memberikan efek jera terhadap potensi pelaku penipuan di wilayah Kabupaten Mojokerto.

#kemenkumhamRI
#yasonnalaoly
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun