Mohon tunggu...
Rupbasan JakartaBarat
Rupbasan JakartaBarat Mohon Tunggu... Kementerian Hukum dan HAM RI

Instansi Pemerintah di bidang hukum

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Pemeliharaan Dan Tata Ulang Pada Barang Sitaan Kendaraan Roda Dua

5 Maret 2025   14:45 Diperbarui: 5 Maret 2025   14:45 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
HumasRupbasanJakartaBarat

Tangerang -

Rupbasan Jakarta Barat, melakukan Pemeliharaan dan tata ulang Pada Basan Baran Kendaraan Roda Dua. Kegiatan ini agar Basan Baran tetap terjaga dan terawat dengan baik dengan, pengisian cairan Battery, pengecekan tekanan angin ban serta pembersihan body kendaraan pada Rabu, 05 Maret 2025.

HumasRupbasanJakartaBarat
HumasRupbasanJakartaBarat
Salah satu tujuan pemeliharaan basan baran tersebut agar basan baran yang dititipkan di Rupbasan Kelas I Jakarta Barat tetap dalam kondisi yang baik sebagai wujud nyata pelayanan Terbaik kepada masyarakat Sehingga tidak mengurangi kualitas mutu dan nilai ekonomisnya saat benda sitaan tersebut berstatus barang rampasan negara yang akan dilelang dan menjadi pendapatan bagi negara maupun di kembalikan kepada yang berhak. . 

HumasRupbasanJakartaBarat
HumasRupbasanJakartaBarat

@kemenimipas

@ditjenpas

@pemasyarakatan_jakarta

@mehdi34i

#kemenkumhamri

#ditjenpas

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun