Mohon tunggu...
Rupbasan Mojokerto
Rupbasan Mojokerto Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Pegawai Negeri Sipil
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Dikelola oleh tim Humas Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Tingkatkan Kualitas Akuntabilitas Kearsipan, Rupbasan Mojokerto Ikuti Bimtek Aplikasi Srikandi

22 September 2023   07:25 Diperbarui: 22 September 2023   07:37 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rupbasan Mojokerto Ikuti Bimtek Aplikasi Srikandi Tingkatkan Kualitas Akuntabilitas Kearsipan (Foto: HumasRupMoker) 

Mojokerto - Guna meningkatkan Kualitas dan Akuntabilitas Kearsipan, Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur ikuti Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi SRIKANDI, yang diselenggarakan oleh Biro Umum Kemenkumham secara virtual melalui Aplikasi Zoom pada Kamis, (21/09).

Pengadministrasi umum Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Eri P mengikuti secara virtual melalui zoom meeting.Bimbingan ini diikuti oleh Satuan Kerja di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI, dalam hal ini Lapas, Rutan, Rupbasan dan LPKA seluruh Indonesia.

Di awali dengan Materi yang dipaparkan oleh pak Dedi dari Biro Umum, dimulai dari perkenalan Aplikasi SRIKANDI yang merupakan Aplikasi Pengarsipan dan juga Persuratan. Bimbingan dimulai dari pembuatan akun admin dan akun tata usaha. Setelah membuat akun, kemudian dijelaskan fungsi dari aplikasi SRIKANDI tersebut hingga penjelasan bagaimana tata cara pembuatan surat, disposisi surat, mengelola surat masuk dan surat keluar.

Sekilas mengenai Aplikasi SRIKANDI adalah Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi yang diciptakan sesuai aturan dari Peraturan Presiden No 95 Tahun 2018 mengenai Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE). Aplikasi ini merupakan inovasi terbaru dalam proses pengarsipan negara, yang membantu dalam proses pembuatan naskah hingga pemusnahan naskah. Penerapan aplikasi SRIKANDI di setiap lingkungan Kementerian/Lembaga/Instansi pemerintah diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan akuntabilitas dalam kearsipan serta menjadi memori kolektif bangsa.

Diharapkan kedepannya Bimtek ini dapat terus dilaksanakan sehingga Tata kelola Kearsipan pada Satuan Kerja Kantor Wilayah Hukum dan HAM dapat terus memberikan inovasi dan juga memberikan kemudahan bagi pegawai dalam mengelola kearsipan yang pada akhirnya akan mempermudah dan mempercepat proses Surat Menyurat.

#kemenkumhamRI
#yasonnalaoly
#kemenkumhamjatim
#pltkakanwilkemenkumhamjatim
#saefurrochim
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun