Mohon tunggu...
Rupbasan Mojokerto
Rupbasan Mojokerto Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Pegawai Negeri Sipil
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Dikelola oleh tim Humas Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Rupbasan Mojokerto Melaksanakan Pemanasan Rutin Mobil Rampasan KPK RI

20 September 2023   15:06 Diperbarui: 20 September 2023   15:25 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rupbasan Mojokerto Melaksanakan Pemanasan Rutin Mobil Rampasan KPK RI (Foto:HumasRupMoker) 

Mojokerto - Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, sebuah instansi yang berfokus pada pengelolaan aset negara, baru-baru ini melaksanakan pemeliharaan rutin terhadap mobil-mobil rampasan yang telah disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) pada Rabu 20 September 2023. Pemeliharaan ini mencakup pemanasan mesin dan perawatan menyeluruh untuk memastikan kendaraan-kendaraan tersebut tetap dalam kondisi yang baik.

Pemeliharaan rutin ini merupakan bagian dari tanggung jawab Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur untuk menjaga aset-aset negara yang telah disita oleh KPK RI selama proses penyelidikan dan penuntutan kasus korupsi. Mobil-mobil rampasan ini seringkali menjadi barang bukti penting dalam proses hukum, dan oleh karena itu, pemeliharaan yang baik sangatlah penting.

Menurut Sudarso, Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, "Kami memiliki kewajiban untuk merawat dan menjaga mobil-mobil rampasan ini agar tetap dalam kondisi baik. Hal ini penting untuk memastikan bahwa barang bukti dalam kasus korupsi tetap dapat digunakan."

Pemeliharaan rutin ini dilakukan oleh tim teknisi yang terampil yang telah terlatih dalam perawatan kendaraan. Mereka melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap setiap mobil, memeriksa mesin, sistem kelistrikan, dan komponen lainnya. Selain itu, mobil-mobil tersebut juga menjalani pemanasan mesin secara berkala untuk mencegah kerusakan akibat penggunaan yang terbatas.

Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur bekerja sama dengan KPK RI untuk menjaga integritas barang bukti dalam setiap kasus korupsi yang sedang diselidiki. Pemeliharaan rutin ini adalah salah satu cara untuk memastikan bahwa mobil-mobil rampasan tetap dalam kondisi prima dan siap digunakan.

Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur berkomitmen untuk terus menjalankan tugasnya dengan profesionalisme dan integritas dalam mengelola aset negara, termasuk mobil-mobil rampasan dari kasus korupsi. Upaya pemeliharaan rutin ini adalah salah satu langkah konkrit yang mereka ambil untuk mendukung penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia.

#kemenkumhamRI
#yasonnalaoly
#kemenkumhamjatim
#pltkakanwilkemenkumhamjatim
#saefurrochim
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun