Mohon tunggu...
Rupbasan Mojokerto
Rupbasan Mojokerto Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Pegawai Negeri Sipil
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Dikelola oleh tim Humas Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Inovasi Baru, Rupbasan Mojokerto Ikuti Sosialisasi Aplikasi Administrasi Bersurat Elektronik

23 Agustus 2023   08:21 Diperbarui: 23 Agustus 2023   08:39 36
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
 Rupbasan Mojokerto Ikuti Sosialisasi Aplikasi Administrasi Bersurat Elektronik Inovasi Baru (Foto:HumasRupMoker) 

Mojokerto - Sebagai upaya dalam mewujudkan manajemen persuratan terpusat, terintegrasi dan dapat berbagi pakai serta telah disesuaikan dengan proses bisnis persuratan dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 31 Tahun 2020 tentang Tata Naskah Dinas Kementerian Hukum dan HAM, telah dibangun secara mandiri oleh SDM TI Kumham c.q. Pusat Data dan Teknologi Informasi Setjen sebuah aplikasi Administrasi Bersurat Elektronik (ABE) sejak tahun 2021. Aplikasi ABE akan menjadi pengganti dari Aplikasi Sisumaker yang Tengah berjalan sejak tahun 2018.

Kepala subseksi administrasi dan pengelolaan Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Budi Haryono mengikuti Sosialisasi Aplikasi Administrasi Bersurat Elektronik (ABE) di Lingkungan Kemenkumham yang diikuti oleh seluruh Sekretaris Unit Utama, seluruh Kepala Kantor Wilayah di 33 Provinsi dan para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se Indonesia, Selasa (22/08/2023).

Dalam sambutannya, Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Kemenkumham R.I *Hermansyah Siregar* yang juga sebagai Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu menyampaikan bahwa setelah launching oleh Menkumham pada tanggal 21 Agustus 2023, Pusdatin akan memberikan waktu untuk uji coba dan menerima masukan apabila masih ada yang harus diperbaiki untuk kesempurnaan Aplikasi ABE.

Mengingat Kementerian Hukum dan HAM termasuk dalam 3 Besar Penyelenggaraan SPBE, yang menjadi leading Digitalisasi, Inovasi Pemerintahan Berbasis Elektronik. Semoga ABE dapat menjadi instrumen dalam meningkatkan kapasitas Kemenkumham dalam penyelenggaraan SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik). Harapannya seluruh ASN Kemenkumham R.I dapat memiliki Sertifikat Elektronik yang tentunya memiliki validitas yang cukup tinggi di mata hukum, termasuk Email Dinas yang wajib digunakan baik Email Dinas Satker maupun Email Dinas Pribadi tidak menggunakan Email Komersial.

"Kami berharap dengan Sosialisasi dan Uji Coba bisa segera kita Implementasikan untuk bermigrasi ke Aplikasi ABE yang kami persembahkan untuk jajaran Kemenkumham dan Peningkatan Nilai Kematangan SPBE dapat kita capai secara Bersama" ungkap Hermansyah.

#KumhamSemakinPASTI
#Ditjenpas
#Yasonna
#Pemasyarakatan
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#KemenkumhamJatim
#ImamJauhari
#TeguhWibowo
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun