Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Inovasi Baru, Rupbasan Mojokerto Ikuti Sosialisasi Aplikasi Administrasi Bersurat Elektronik

23 Agustus 2023   08:21 Diperbarui: 23 Agustus 2023   08:39 40 0
Mojokerto - Sebagai upaya dalam mewujudkan manajemen persuratan terpusat, terintegrasi dan dapat berbagi pakai serta telah disesuaikan dengan proses bisnis persuratan dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 31 Tahun 2020 tentang Tata Naskah Dinas Kementerian Hukum dan HAM, telah dibangun secara mandiri oleh SDM TI Kumham c.q. Pusat Data dan Teknologi Informasi Setjen sebuah aplikasi Administrasi Bersurat Elektronik (ABE) sejak tahun 2021. Aplikasi ABE akan menjadi pengganti dari Aplikasi Sisumaker yang Tengah berjalan sejak tahun 2018.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun