Mohon tunggu...
Rupbasan Mojokerto
Rupbasan Mojokerto Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Pegawai Negeri Sipil
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Dikelola oleh tim Humas Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Rupbasan Mojokerto Ikuti Bimtek Penyusunan SKP Aplikasi SIASN

6 Januari 2023   13:55 Diperbarui: 6 Januari 2023   13:58 142
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rupbasan Mojokerto Ikuti Bimtek Penyusunan SKP Aplikasi SIASN (Foto:HumasRupMoker) 

Mojokerto -- pada pagi hari ini Jumat 06 Januari 2023 Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) yang dilaksanakan oleh Kanwil Kemenkumham Jawa Timur. Kepala subseksi administrasi dan pengelolaan Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim, Budi Haryono beserta pengelola kepegawaian Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim, Prasetya Hendra hadir secara langsung di Aula Kanwil Kemenkumham Jawa Timur.

Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim, Sudarso beserta seluruh pegawai Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim mengikuti Bimbingan Teknis penyusunan SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) berdasarkan PermenPAN-RB No. 6 Tahun 2022 dan Implementasi Aplikasi SIASN bersama Kanwil Kemenkumham Jawa Timur dilakukan secara virtual melalui aplikasi zoom meeting.

Kegiatan Bimbingan Teknis ini dibuka langsung Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Imam Jauhari. Dengan kegiatan ini diharapkan adanya persamaan persepsi serta keterampilan dalam penyusunan SKP dan penilaian kinerja. Ini juga akan membantu meningkatkan akuntabilitas dan kedisiplinan PNS (Pegawai negeri Sipil).

Selain itu juga arahan tentang Implementasi Aplikasi Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN). Aplikasi SIASN adalah aplikasi yang bertujuan untuk mengintegrasikan data ASN secara nasional meliputi seluruh Instansi Pemerintah Pusat dan Instansi Pemerintah Daerah

"Transformasi Digital Manajemen ASN dengan Layanan Berbasis Paperless berupa informasi dan data mengenai pegawai ASN yang terintegrasi dapat memberikan dukungan kepada ASN untuk berkembang lebih baik"Puji Sudarso.

#KumhamSemakinPASTI
#Ditjenpas
#Yasonna
#Pemasyarakatan
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#KemenkumhamJatim
#ImamJauhari
#TeguhWibowo
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun