Mohon tunggu...
Ruminto
Ruminto Mohon Tunggu... Back to Nature

Senang membaca dan menulis, menikmati musik pop sweet, nonton film atau drama yang humanistik dan film dokumenter dan senang menikmati alam.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Puasa; Ada Rukhsoh, Jangan Sok !

18 Maret 2025   21:12 Diperbarui: 18 Maret 2025   21:12 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
cover Kitab Asbabul Wurud  (sumber : Peenerbit Kalam Mulia, Jakarta cet ke 13, mei 2012 )

Ibarat hidangan, bagi kita sekarang, ajaran agama Islam itu sudah tertata rapi diatas meja makan. Semua menu makanan sudah ada dan siap satap. Kenapa ? Karea proses memasak sudah selesai sekarang berbarengan dengan selesainya tugas dan kehidupan kenabian  Nabi Muhammad SAW.

     Ini tentu berbeda dengan umat Islam atau katakanlah komunitas muslim kala itu. Mereka hidup dan tumbuh berbarengan dengan proses matangnya atau sempurnanya Islam itu sendiri. Mereka adalah salah satu  bagian dari para pelaku bangunan ajaran Islam itu sendiri. Makanya dalam struktur bangunan ajaran Islam dikenal ada istilah asbabul nuzul ( sebab-sebab turunya ayat ) dan asbabul wurud ( sebab-sebab muculnya hadits ) dua pilar yang menjadi pokok dalam hukum Islam.

     Kita ambil contoh salah satu syari'ai Islam, yaitu puasa wajib yang saat ini sedang kita laksanakan bersama. Sekarang, hal-hal yang berkaitan dengan puasa sudah terpajang rapi; apa itu hakekat puasa, bagaimana cara melaksanakannnya, bagaimana bila tidak mau melaksanakannya, bagaimana bila ada halangan melaksanakannya dan sebagainya. Semua sudah dijelaskan. Tapi tidak demikian halnya bagi mereka yang hidup pada masa Nabi, sebab ada kalanya perbuatan mereka menjadi sebab timbulnya suatu hukum  atau sebagai penjelas suatu kasus hukum. Untuk itu mari kita telaah bersama !

Jangan Konyol

Suatu hari, Nabi sedang berjalan-jalan. Kemudian dijumpainya ada kerumunan orang yang terkesan agak ribut. Dan terlihat dalam kerumunan itu ada orang yang dipayungi :Maka Nabipun bertanya: " Ada apa ?" Jawab mereka : " Orang berpuasa " Dan ada yang menambahi ; " Kelelahan karena sedang berpuasa ". Nah, kemudian Nabi berfatwa : " Tidak ada baiknya puasa dalam perjalanan " dan disambung lagi : " Hendaknya kau ambil keringanan ( rukhsoh ) Alloh yang telah diberikan keringanan itu kepadamu "

     Ya memang dalam al-Qur'an surat Al-Baqoroh; 185 sudah disebutkan bagi orang yang sedang sakit atau melakukan perjalanan boleh tidak berpuasa tapi wajib mengganti pada hari yang lain sebanyak hari yang ditinggalakanya itu. Pemahaman sederhananya, boleh tidak berpuasa berarti juga lawannya, boleh dong tetap berpuasa ( ya, daripada nanti susah-susah berpuasa dihari lain, lebih berat and males karena tidak ada temannya, misalnya gitu alasannya ) makanya pilih puasa terus aja deh.

     Nah, dengan adanya kasus itu jadi jelas kan hukumnya bila sedang waktu puaa kemudian ada keperluan harus menempuh perjalanan jauh atau memayahkan, maka solusi yang terbaik adalah tidak berpuasa dulu. Substansi " boleh "-nya jadi lebih berbobot, sehingga menambah kemantapan hati untuk melaksanakan rukhsoh tersebut.

     Jadi jangan konyol; tabrak terus ..... eh akhirnya KO !

Jangan Sok !

Ya, namanya juga sedang masa pertumbuhan dan pembentukan hukum syaria'at  agama. Dinamikanya tentu lebih tinggi. Tingkah laku atau reaksi orang tentu macem-macemlah. Itu tadi kan kasus orang berpuasa sedang dalam perjalanan dan orang itu memang katakanlah kebetulan bukan orang yang macho fisiknya. Makanya, bagi orang yang merasa fiiknya kuat, hal itu tidak memuaskan, sehingga ada yang bertanya yang diwakili oleh Umar bin Khotob .Begini kisahnya ;

     Bahwa Umar pernah bertanya kepada nabi, sebagai prolog ia berkata mengenai puasa romadhon yang dilakukan oleh seseorang sedang dalam perjalanan. Maka jelas Nabi, suruh berbuka orang itu ( artinya janga meneruskan puasanya  ). Mendengar jawaban seperti itu, Umar yang belum puas hatinya,merefleksikan diri dengan berkomentar :" Saya kuat melaksanakan puasa ketika dalam perjalanan sekalipun ". Maka jawaban Nabi sungguh skak mat ....: "  Anta aqwq am Alloh ?!" ( Engkau yang lebih kuat apa Alloh ?! ) Kemudian Nabi menjelaskan lebih lanjut ( biar suasananya adem ) :"  Sesungguhnya Alloh telah bersedekah ( memberikan kemurahan-Nya ) dengan memperbolehkannya orang yag sedang sakit atau sedang dalam perjalanan untuk berbuka, maka senangkah salah seorang diantara kaumu yang telah diberikan sedekag oleh Alloh, lalu kamu kembalikan lagi ?" ( Bahasa gaulnya ; emang kamu senang mengemblikan lagi sedekah dari Alloh, sok banget lu ! )

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun