Mohon tunggu...
Kebijakan

Penipuan Online Digagalkan 2 Anggota Brimob Kelapa 2 Depok

6 Januari 2019   07:50 Diperbarui: 6 Januari 2019   08:35 3517
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dari kiri: Anggota Satuan III Pelopor Brimob Polri Kelapa 2 Depok, Bharatu Rafly Arnoly, korban (L), Pelaku penipuan, Bharatu Jaka Adi Putra (Anggota Satuan III Pelopor Brimob Polri), Anggota Polres Depok, rekan korban - Foto: dokumen pribadi korban

Dua orang Anggota Brimob Bharatu Jaka Adi Putra dan Bharatu Rafly Arnoly yang berasal dari Satuan III Brimob Polri, Kelapa 2 Depok berhasil menggagalkan praktik penipuan jual beli online di sekitar Stasiun Depok Lama, Jumat (4/1/2019) malam.

Pelaku penipuan sendiri sudah diintai sejak lama oleh Bharatu Jaka. Tepatnya pada Oktober 2018. Saat itu, L seorang pegawai bank asal Depok yang minta dirahasiakan namanya menjadi korban penipuan transaksi jual beli online.

Korban ditipu Rp 17,5 Juta. Berawal dari penjualan Macbook milik korban di situs jual beli online, korban dan pelaku janjian ketemuan. Namun saat itu, korban mengirim bukti transfer hasil editan dan KTP yang juga sudah expired.

Melihat bukti transfer senilai 17,5 Juta itu, korban percaya dan langsung menyerahkan Macbook yang ingin dijualnya. Namun ternyata sampai setelah bertemu dan keesokan harinya, uang transfer hasil penjualan Macbooknya ternyata tidak juga diterimanya.

Sadar menjadi korban penipuan, L langsung menghubungi Bharatu Jaka Adi Putra Anggota Brimob Polri Kelapa 2 Depok yang kebetulan keduanya saling mengenal saat sama-sama bekerja di DPR. Korban pernah menjadi Staf Administrasi Anggota DPR dan Bharatu Jaka Adi Putra pernah menjadi Pengawal Pribadi (Walpri) Anggota DPR RI H. KRH. Henry Yosodiningrat, SH. MH. yang juga Ketua Umum DPP Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT).

Sejak kejadian penipuan Bulan Oktober tahun 2018 itu, segala upaya dilakukan oleh Bharatu Jaka Adi Putra dengan menyebar foto pelaku penipuan beserta plat nomor motor yang difoto oleh korban.

Apes bagi pelaku, korban  melihat pelaku di sebuah supermarket dekat Stasiun Depok Lama, tempat yang menjadi transaksi jual beli online Oktober 2018 yang lalu antara dirinya dengan pelaku.

Pada Jumat (4/1/2019) malam, korban melihat pelaku kembali menjalankan aksi penipuannya terhadap korban baru. L langsung meminta bantuan kepada tukang parkir setempat untuk mengamankan sementara pelaku. Sebelumnya korban menghubungi Saudara Bharatu Jaka Adi Putra untuk menangkap pelaku.

Selang beberapa menit kemudian, Bharatu Jaka Adi Putra bersama Bharatu Rafly Arnoly datang ke tempat kejadian perkara. Keduanya langsung mengamankan pelaku penipuan jual beli online yang selama ini meresahkan warga dari amukan massa dan dibawanya ke Polres Depok.

Kedua Anggota Brimob Satuan III Pelopor, Kelapa 2 Depok tersebut sebelumnya pernah bersama-sama menjadi Walpri dari Anggota DPR RI yang juga Ketum DPP GRANAT H. KRH. Hemry Yosodiningrat. Sampai saat ini Bharatu Rafly Arnoly tetap menjadi Walpri Anggota DPR dan Bharatu Jaka Adi Putra kembali ke Satuan III Pelopor.

Keduanya pernah melumpuhkan pelaku begal sepeda motor di Lampung pada tahun 2017 yang lalu. Saat itu, pelaku begal kabur menggunakan sepeda motor miliknya beserta senjata api rakitan. Dan dengan keberanian kedua Anggota Brimob tersebut, pelaku begal dihadang dan tersungkur ke selokan. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun