Mohon tunggu...
Politik

Rotasi Pejabat Selama Pilkada: Politis dan Rawan Transaksi Jabatan

29 April 2016   11:56 Diperbarui: 29 April 2016   12:16 24
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kembali ditegaskan Henry Yoso, “Atas perbuatan melawan hukum dalam hal ini melanggar undang-undang yang dilakukan Pj. Bupati Way Kanan dan Lampung Timur, serta beberapa daerah lain di Indonesia, saya meminta rotasi yang dilakukan Penjabat yang bersangkutan dinyatakan batal, bukan dibatalkan. Kedua memberikan sanksi yang tegas. Penjabat Bupati yang melanggar itu harus dinon-jobkan. Saya mengusulkan untuk diturunkan pangkatnya, agar tidak terulang di Pilkada serentak selanjutnya,” tandasnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun