Kembali ditegaskan Henry Yoso, “Atas perbuatan melawan hukum dalam hal ini melanggar undang-undang yang dilakukan Pj. Bupati Way Kanan dan Lampung Timur, serta beberapa daerah lain di Indonesia, saya meminta rotasi yang dilakukan Penjabat yang bersangkutan dinyatakan batal, bukan dibatalkan. Kedua memberikan sanksi yang tegas. Penjabat Bupati yang melanggar itu harus dinon-jobkan. Saya mengusulkan untuk diturunkan pangkatnya, agar tidak terulang di Pilkada serentak selanjutnya,” tandasnya.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!