Mohon tunggu...
Rullysyah
Rullysyah Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penulis

Belajar dan Berbagi

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Kebodohankah Akar Masalah Dari Tragedi Bima?

25 Desember 2011   13:32 Diperbarui: 25 Juni 2015   21:46 458
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_151244" align="alignnone" width="300" caption="gambar tempo.co"][/caption]

Rakyat kembali lagi menjadi korban kebijaksanaan pemerintah dan aparatur negara. 2 tewas dan puluhan luka-luka di Sape Bima Nusatenggara Barat pada tanggal 24 Desember 2011 ketika polisi membubarkan demo warga yang menduduki Dermaga Feri di Sape Bima Nusatenggara Barat.

Pelabuhan Sape sendiri berfungsi melayani penyeberangan dan penyaluran distribusi barang ke Labuan Bajo, Manggarai, dan ke Waikelo, Sumba, NTT.

Kronologis Kejadian

Sejumlah massa yang menamakan dirinya Forum Rakyat Anti-Tambang pada tanggal 20 Desember 2011 menduduki dermaga Feri Sape Biman dan melayangkan tuntutan kepada Pemda setempat agar SK Bupati Bima Nomor 188 tahun 2010 yang memberikan izin pertambangan kepada PT Sumber Mineral Nusantara dicabut dan meminta agar tersangka AS yang ditahan Polisi yang diduga terkait provokasi Pembakaran Kantor Camat Lambu pada 10 Maret 2011 supaya dilepaskan.

Berdasarkan laporan Polda NTB tidak Selama empat hari pendudukan Pelabuhan Sape, polisi telah berulang kali lakukan pendekatan persuasif dan negoisasi terhadap warga hingga detik-detik terakhir menjelang pembubaran paksa pada Sabtu (24/12/2011) pagi.

Dan tak lama berselang pasukan Brimob dari Polda NTB yang bersenjatakan lengkap merangsek maju menyerang massa yang menduduki Dermaga Feri Sape. Brimob tersebut menembakan tembakan peringatan berkali-kali tetapi juga menembakan tembakan mendatar.

Massa dapat dibubarkan dan sebagian besar dapat ditangkap dan dibawa ke Markas Polda NTB. Tetapi setelah bentrokan terjadi pada sabtu malam dilaporkan akibat bentrokan itu telah menewaskan 2 orang di pihak massa dan puluhan lainnya luka-luka akibat senjata tumpul dari aparat Brimob. Suara dari Walhi NTB sendiri menyatakan terdapat adanya korban 5 orang tewas.

Laporan Polri

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Saud Usman Nasution mengatakan bahwa memang betul Polisi telah melakukan protap Nomor 1/X/2010 tentang Penanggulangan Tindakan Anarkis terhadap pendemo. Protap ini merupakan penanganan terhadap unjuk rasa anarkis. Diatur penembakan untuk melumpuhkan bukan membunuh, menurut Saud Usman di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Minggu (25/12/2011).Dan saat mengamankan demo lanjutnya, petugas hanya dibekali dengan peluru karet. Meskipun kenyataannya terbukti ada 2 orang korban tewas akibat peluru tajam. Sebelumnya telah terjadi aksi unjuk rasa massa yang merusak kantor Polsek Lambu serta membakar rumah dinas Kapolsek Lambu serta empat unit asrama polisi dan gedung BTN.

Selain itu, mereka juga merusak kantor UPTD Kehutanan, Kantor Diaspora, tiga bangunan BTN, gedung KUA, dan 25 unit perumahan masyarakat, lanjut Saud Usman.

Suara dari Masyarakat

“Kami mengutuk tindakan keras aparat keamanan yang represif terhadap warga. Ini salah satu bentuk negara memberi perlindungan terhadap pemodal asing, " kata Wakil Sekjen Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, Supriyadi Jay, kepada detikcom, Minggu (25/12/2011).

Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim saat dihubungi tempo.coAhad 25 Desember 2011 mengatakan kasus bentrokan antara polisi dan warga di Bima, Nusa Tenggara Barat, telah terjadi sejak April lalu. Saat itu polisi diduga kuat melalukan pelanggaran hak asasi manusia. "Bentrokan Sabtu lalu itu adalah akumulasi unjuk rasa pada April," ujarnya.

Suara Dari DPR

Anggota Komisi III DPR RI, Herman Hery, melihat adanya modus baru dari oknum-oknum tertentu dengan mengatasnamakan rakyat untuk melakukan tindak kekerasan melalui aksi unjuk rasa. “Sekarang kok menjadi preseden baru orang yang menamakan dirinya rakyat memaksakan kehendak, menduduki dan memblokir dengan anarkis,” sambungnya (Republika.co.id/25/12)

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tidak mau gegabah menyikapi insiden penembakan tiga pengunjuk rasa di Sape, Bima, Nusa Tenggara Barat.

Kesimpulan

Peristiwa bentrokan berdarah ini disulut oleh SK Bupati Bima Nomor 188 tahun 2010 yang memberikan izin pertambangan kepada PT Sumber Mineral Nusantara. Kebijaksanaan ini dinilai tidak aspiratif. Lebih cenderung membela kepentingan pemilik modal besar. Ada ketidak-adilan kepada rakyat dibalik keluarnya SK Bupati tersebut. Dan ada kencenderungan Pemda terlalu mudah memberikan izin pertambangan tanpa mempertimbangkan aspirasi rakyat.

Massa yang diprakarsai oleh Forum Rakyat Anti-Tambang melakukan aksi demo dan memang kenyataannya cenderung Anarkis dengan cara menduduki fasilitas umum. Apalagi pihak pendemo juga melibatkan remaja dan wanita.

Polri melalui perpanjangan-tangannya Brimob Polda NTT telah melakukan pembubaran paksa massa dengan jalan kekerasan yang berakibat adanya 2 orang tewas dan puluhan lalinnya luka-luka. Polda NTB beralasan pembubaran paksa harus dilakukan karena pendemo sudah menjadi anarkis.

Dan dari peristiwa tersebut sudah jelas adanya kesalahan Polri yang melakukan tindakan kekerasan dalam pembubaran massa yang berbuah korban 2 tewas dan puluhan luka-luka. Apapun alasannya telah terbukti adanya 2 korban tewas yang berarti telah terjadi pelanggaran HAM.

Selain itu pula harus dipertanyakan Kebijaksanaan Bupati dalam memberi izin pertambangan yang akhirnya menimbulkan penolakan keras dari masyarakat.Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati telah membuktikan ketidak-mampuannya Berdialog dengan Masyarakat. Apakah masyarakatnya memang terlalu bodoh untuk diajak berdialog?

Disisi lain, Sudah benarkah yang dilakukan Pendemo? Apakah komunikasi dengan Pemda telah mengalami jalan buntu? Apakah harus berdemo dengan cara menduduki Fasilitas Umum agar apsirasinya didengar? Ataukah ini kebodohan dari rakyat yang tidak mampu bernegoisasi dengan pemerintah? Apakah ini suatu kebodohan dari masyarakat yang mau saja disuruh demo oleh suatu Forum Masyarakat hingga menimbulkan korban dari masyarakat sendiri?

Semua hal ini yang seharusnya dikaji bersama-sama oleh Pemerintah, Polri, LSM dan masyarakat sendiri tentunya. Dimana akar masalahnya dan bagaimana cara agar peristiwa seperti ini tidak terulang kembali.

Sumber : Republika.co.id, Tempo.co dan Detiknews.com (25 Des 2011)

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun