Mohon tunggu...
Rully Moenandir
Rully Moenandir Mohon Tunggu... Administrasi - TV and Movie Worker

Seorang ayah dari 4 anak yang bekerja di bidang industri televisi dan film, serta suka sekali berbagi ilmu dan pengalaman di ruang-ruang khusus sebagai dosen maupun pembicara publik. Baru buat blog baru juga di rullymoenandir.blogspot.com, setelah tahun 2009 blog lamanya hilang entah kemana.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Sekolah Negeri di Jakarta (Akan) Jadi Ruang Isolasi Covid-19, Benarkah?

21 April 2020   08:44 Diperbarui: 30 April 2020   19:01 250
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sejak semalam beredar kopi surat edaran DINAS PENDIDIKAN PEMPROV DKI JAKARTA mengenai rencana pemakaian Ratusan Sekolah Negeri di wilayah DKI Jakarta untuk dijadikan lokasi Akomodasi dan Isolasi Pasien terkait penyebaran Virus di wilayah DKI Jakarta.

===

kompas.com
kompas.com
Jika menilik berbagai sebaran berita mengenai perkembangan Virus Corona di wilayah DKI, sepertinya sang Gubernur sudah sangat "PD" alias percaya diri dalam setiap Konferensi Pers yang dilakukan. 

Bahkan seringkali menekankan pihaknya sudah mempelajari dan bergerak sejak awal jauh sebelum virus ini ditanggapi secara "serius" oleh pemerintah pusat. Bahkan kalau ditelisik pernyataannya, sangat terkesan langkah-langkah yang dilakukan oleh pemda, seperti "dijegal" dan "dihambat" oleh kebijakan pemerintah pusat yang dinilai lambat. Entahlah.

screen capture covid19.go.id 21 april 2020
screen capture covid19.go.id 21 april 2020
Tapi saat ini, ketika melihat data yang ada lewat situs resmi covid19.go.id tanggal 21 april 2020 pukul 7 pagi tadi dan update berkala Kementerian Kesehatan, data penyebaran virus di DKI Jakarta menunjukkan angka 3.097 pasien baik ODP/PDP, artinya angka tadi jelas merupakan angka yang butuh perawatan khusus, baik ruang biasa, maupun ruang isolasi tentunya.

Sebelumnya, Anies Baswedan sebagai penanggung jawab pemerintahan di DKI sudah mengatakan agar seluruh Kelurahan di DKI untuk menyediakan ruang Karantina Sementara bagi setiap warga yang dinilai terpapar Virus Corona. 

Ruangan-ruangan ini nantinya bisa digukanan warga yang tidak bisa menjalankan isolasi secara mandiri di rumah masing-masing, atau sebagai "ruang tunggu" sebelum nantinya akan ditindak lanjuti untuk dibawa ke Rumah Sakit rujukan (baca disini).

Belum lagi, kesiapan ruang-ruang akomodasi untuk tenaga medis, baik tempat tinggal dan alat transportasinya dari lokasi tinggal (hotel) ke Rumah Sakit juga disiapkan melalui PT Trans Jakarta (baca disini)

Agak aneh rasanya jika menelisik lanjutan pernyataan Gubernur DKI tadi yang menyatakan bahwa DKI sudah menyiapkan 190 rumah sakit, dengan total tempat tidur ada 23 ribu, total ICU ada 714, total ruang isolasi ada 657 dan ventilator ada 947 buah, saat konferensi persnya tanggal 16 April 2020 dari Balaikota DKI, kawasan seputaran Monumen Nasional Jakarta.

Betulkah ruang-ruang darurat di sekolah-sekolah ini dibutuhkan?

===

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun