Mohon tunggu...
Rully Ardana
Rully Ardana Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Fisip Uhamka

hukum tabur tuai

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Fenomena Iklan Dalam Perspektif Kajian Islam

16 Juli 2021   12:00 Diperbarui: 16 Juli 2021   12:03 2068
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Abstrak
Teknologi informasi dan komunikasi bukan hal yang asing lagi di zaman modern pada era digital sat ini. Perkembangan teknologi informasi akan memengaruhi perkembangan teknologi informasi dalam berbagai aspek kehidupan manusia. Tipe penelitian yang digunakan adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Metode penelitian yang digunakan adalah studi kasus. Dalam Islam etika bisnis ini sudah banyak dibahas dalam berbagai literatur dan sumber utamanya adalah Al-Quran dan sunnaturrasul. Pelaku-pelaku bisnis diharapkan bertindak secara etis dalam berbagai aktivitasnya. Kepercayaan, keadilan dan kejujuran adalah elemen pokok dalam mencapai suksesnya suatu bisnis di kemudian hari. Dari landasan Syari'ah tersebut maka ajaran etika periklanan dalam bisnis Islam mengikuti panduan yang telah ditetapkan syariat. Landasan syariah tersebut mengajarkan agar jangan perusahaan itu mengobral sumpah, sehingga dalam beriklan tidak ada penipuan. Seperti yang disabdakan Rasulullah SAW "seseorang muslim itu adalah saudara muslim lainnya, maka tidak halal bagi seorang muslim membeli dari saudaranya suatu pembelian yang ada cacatnya kecuali telah dijelaskan terlebih dahulu". (HR.Ahmad disahihkan oleh Al Abani). didalam Islam beriklan haruslah dalam lingkaran syariah sehingga jelas mana batas yang halal dan haram. Islam melarang mengiklankan cara, memperoleh, menjual yang mendatangkan kemaslahatan. Karna itu akan merugikan manusia khususnya para konsumen.

Pendahuluan
Dewasa ini teknologi berkembang begitu cepat. Inovasi inovasi terbaru bermunculan dengan segala kelebihannya. Dengan teknologi tidak bisa kita pungkiri bahwa di zaman modern ini kebutuhan akan teknologi sangat di butuhkan oleh kita semua. Di samping teknologi sangat dibutuhkan semua orang.  
Penggunaan teknologi informasi tidak lagi hanya sebagai alat bantu saja, tetapi merupakan bagian wajib yang harus dimiliki. Adanya perkembangan Teknologi Informasi sangat memudahkan aktivitas kehidupan manusia sudah menyebabkan ketergantungan yang sangat tinggi akan keberadaan teknologi informasi. Teknologi Informasi ini adalah suatu teknologi yang digunakan untuk mengelolah data dan informasi, termasuk memproses, mendapatkan, menyusun dan menyimpan serta memanipulasi data dengan berbagai cara untuk menghasilkan informasi yang berkualitas, yaitu informasi yang relevan, akurat dan tepat waktu, yang digunakan untuk keperluan pribadi, bisnis, dan pemerintahan bahkan akan berupa sebuah informasi yang strategis dalam pengambilan keputusan.
Semakin pesatnya perkembangan tekhnologi di negeri ini memang membawa dampak yang luar biasa, mencakup segala bidang. Salah satunya di bidang periklanan. Berkat kemajuan teknologi iklan semakin mudah dijalankan, lebih cepat menguasai pasar, lebih praktis, dan tepat sasaran hanya dengan mengandalkan sarana promosi atau iklan di internet melalui facebook, instagram, twitter, path, kaskus, google+, market place, dan sebagainya.
Sebuah produk membutuhkan iklan untuk membantu promosi. Semakin gencar melakukan promosi, maka akan semakin cepat pula produk tersebut dikenal. Beragam jenis iklan pun dengan mudah dapat ditemui. Mulai dari iklan di televisi, media sosial, hingga iklan yang terpampang di jalanan.

Identifikasi Masalah
Iklan menurut O,Guinn, Allen dan Semenik adalah "Advertising is a paid, mass mediated attempt to persuade." (Upaya untuk membujuk melalui media dengan membayar). Sedangkan menurut Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (PPPI) adalah Segala bentuk pesan tentang suatu produk disampaikan melalui suatu media, dibiayai oleh pemrakarsa yang dikenal, serta ditujukan kepada sebagian atau seluruh masyarakat, Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia iklan adalah pemberitahuan kepada khalayak mengenai barang dan jasa yang dijual, dipasang di media massa seperti koran dan majalah, atau di tempat-tempat umum.
Di era digital seperti sekarang ini hampir semua orang dari berbagai kalangan bahkan yang berada di tempat terpelosok sekalipun bisa dengan mudah mengoperasikan internet tanpa harus menggunakan komputer atau laptop. Cukup dari handphone atau smartphone yang dimilikinya. Dengan hanya bermodalkan kuota internet dan signal penjelajahan ke dunia maya bisa dilakukan dengan sepuas hati.
Misalnya berbelanja barang-barang kebutuhan badan, dan sebagainya seperti baju, tas, sepatu, kosmetik, dan laim-lain dapat dilakukan dengan sangat mudah di online shop, sekali transfer barang langsung bisa di kirim sesuai alamat. Produsen dan konsumen telah membentuk simbiosis mutualisme, sama-sama membutuhkan dan sama-sama menikmati keberuntungan.
Iklan-iklan pada masa sekarang umumnya hadir dengan bentuk-bentuk pencitraan dalam rangka untuk membangun sebuah citra merek yang positif di mata konsumen. Bentuk-bentuk pencitraan tersebut merupakan sebuah langkah dari strategi pesan, yang disebut dengan strategi citra merek atau brand image. Dalam strategi citra merek terdapat bentuk strategi yaitu strategi differensiasi. Maksudnya adalah sampai di mana produk atau brandtersebut mampu membangun image khusus, unik, atau berbeda pada masyarakat konsumen.

Analisis & Pembahasan
perkembangan periklanan yang sudah semakin maju sesuai dengan perkembangan teknologinya. Teknologi memang berperan besar dalam dunia periklanan. Hal ini guna membuat konsumen tertarik untuk membeli dan menggunakan barang dan jasa yang diiklankan. Kemajuan dan perkembangan teknologi, khususnya telekomunikasi, informasi dan multimedia sangat berpengaruh dalam merubah hubungan sosial kemasyarakatan dikarenakan sifat fleksibilitas dan kemampuan telematika untuk masuk ke aspek -- aspek kehidupan manusia. Perkembangan teknologi yang sangat pesat, berdampak pada perubahan gaya hidup masyarakat yang cenderung semakin aktif pada dunia internet.
Komunikasi pemasaran yang umum dilakukan oleh perusahaan ialah melalui upaya periklanan pada media massa Televisi. Iklan pada media televisi berperan besar dalam perubahan perilaku masyarakat. Perilaku yang paling banyak tercipta dalam masyarakat adalah perilaku konsumtif. Oleh sebab itu, masyarakat perlu berhati hati dalam menyaring semua informasi dari ikan yang ditayangkan di televisi dan memprioritaskan kebutuhan yang diperlukan.
Etika bisnis dalam Islam adalah sejumlah perilaku (akhlaq al Islamiyah) yang dibungkus dengan nilai-nilai syariah yang mengedepankan halal dan haram. Jadi perilaku yang etis itu ialah perilaku yang mengikuti perintah Allah dan menjauhi larangnya. Dalam Islam etika bisnis ini sudah banyak dibahas dalam berbagai literatur dan sumber utamanya adalah Al-Quran dan sunnaturrasul. Pelaku-pelaku bisnis diharapkan bertindak secara etis dalam berbagai aktivitasnya. Kepercayaan, keadilan dan kejujuran adalah elemen pokok dalam mencapai suksesnya suatu bisnis di kemudian hari.
Dalam perspektif islam, ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam periklanan. Diantaranya:
1.Iklan wajib menyampaikan semua informasi dan tidak boleh menyampaikan informasi yang palsu. Fungsi iklan sebagai pemberi informasi hendaknya memberikan informasi yang lengkap dan akurat untuk masyarakat. menurut K. Bertens, meliputi kegunaan barang, komposisi dan kombinasi elemen yang dipakai dalam pembuatannya, sifat atau karakter barang dan keterangan-keterangan lainnya tentang barang tersebut. Juga termasuk menyampaikan informasi tentang efek samping dan kondisi tertentu yang merugikan. Produk yang dibuat juga harus menyertakan label peringatan untuk mencegah kecelakaan yang mungkiri terjadi akibat salah dalam penggunaan produk, perusahaan juga harus menyediakan petunjuk pelaksanaan bagi karyawan bagian penjualan agar tidak terlalu agresif atau melakukan promosi yang tidak benar. Iklan yang mengandung unsur kebohongan ataupun penipuan adalah iklan yang melanggar etika.
Hadits Nabi saw.: "Pedagang yang benar dan terpercaya bergabung dengan para Nabi, orang-orang benar (shiddiqin) dan para syuhada" (HR. Tirmidzi). Nabi saw. Juga bersabda: "Penjual dan pembeli bebas memilih selama belum putus transaksi. Jika keduanya bersikap benar dan mau menjelaskan kekurangan barang yang diperdagangkan maka keduanya mendapatkan berkah dari jual belinya. Namun, jika keduanya sahng menutupi aib barang dagangan itu dan berbohong, maka jika mereka mendapat laba, hilanglah berkah jual beli itu" (HR. Muttafaqun alaih).

Dan seandainya bukan karena karunia Allah dan rahmat-Nya kepadamu di dunia dan di akhirat, niscaya kamu ditimpa azab yang besar, disebabkan oleh pembicaraan kamu tentang hal itu (berita bohong itu). (Ingatlah) ketika kamu menerima (berita bohong) itu dari mulut ke mulut dan kamu katakan dengan mulutmu apa yang tidak kamu ketahui sedikit pun, dan kamu menganggapnya remeh, padahal dalam pandangan Allah itu soal besar. (QS. An Nurr 14-15)
2.Didalam iklan tidak boleh ada unsur pemaksaan, Iklan tidak boleh dijadikan sebagai media untuk memaksa konsumen secara halus melalui bujuk rayu yang memikat sehingga akhimya konsumen termakan bujuk rayu tersebut lalu membeli produk yang ditawarkan, meskipun barangkali sebenamya produk tersebut tidak dibutuhkannya. Yusuf Qardhawi mengatakan bahwa dewasa ini, umat manusia banyak dikelabui oleh iklan yang memikat. karena maraknya promosi melalui iklan, akhirnya seseorang membeli barang yang sama sekah tidak dibutuhkannya, bahkan sebenarnya ia tidak sanggup membelinya akhimya sampai berani berhutang atau membayar dengan cicilan.
3.Dalam iklan tidak boleh mengarah ke hal hal yang bertentangan dengan norma kesusilaan. Iklan yang etis adalah iklan yang sesuai dengan nilai atau norma kesusilaan masyarakat yang menjadi objek karena iklan yang kontradiksi dengan nilainilai kesusilaan akan menimbulkan protes dari masyarakat karena dianggap mengganggu perasaan umum. Faisal Badroen menambahkan bahwa di bidang pemasaran masih banyak perusahaan yang melakukan strategi pemasaran dengan exploitasi kaum wanita yang mengarah kepada pelecehan akan martabat dan kehormatan wanita.
4.Dalam iklan harus memperhatikan kebutuhan rakyat. Iklan sering kali menggeser sikap-sikap tradisional seperti hemat, sederhana, ke dalam sikap hidup hedonis yang mengutamakan belanja. Iklan memberikan contoh perilaku yang membenarkan orang untuk tidak sayang mengeluarkan banyak uang dalam berbelanja. Belanja bukan lagi sesuatu yang harus dibatasi tetapi justru harus mengekspresikan semaksimal mungkin.
5.Iklan tidak boleh mencotohkan perilaku yang berbahaya kepada masyarakat Kemungkinan besar, iklan mempengaruhi perilaku masyarakat, dari anak-anak sampai dewasa. Iklan berpengaruh besar dalam menciptakan budaya masyarakat modern, yaitu kebudayaan massa, kebudayaan serba instan, kebudayaan serba tiruan dan akhirnya kebudayaan serba polesan, palsu penuh tipuan sebagaimana iklan yang penuh dengan tipuan mata dan kata-kata. Manusia akan kehilangan identitas dan tunduk di bawah perintah iklan. Rasullullah bersabda: tidak boleh membahayakan orang lain dan tidak boleh menantang bahaya untuk diri sendiri. (HR. Ahmad).

Kesimpulan
Iklan adalah sebuah produk apapun yang disampaikan melalui media dengan cara membujuk (persuasif) agar konsumer membeli produk tersebut dengan harga berapapun dan Islam mengajarkan agar aktivitas perusahaan dalam mempromosikan produknya melalui instrumen iklan haruslah berlandasakan nilai -- nilai syariah. Nilai dan moral yang pertama ditekankan dalam Islam adalah larangan menjual barang-barang haram. Islam beriklan haruslah dalam lingkaran syariah sehingga jelas mana batas yang halal dan haram. Apalagi mencoba untuk mengiklankannya. Termasuk kategori barang--barang yang dilarang beredar adalah (khamr)adalah barang yang menyebabkan seseorang dapat mabuk (hilang akal sehat) ketika meminumnya dan mengancam kesehatan.Mengiklankan barang ini berarti mencoba merusak generasi bangsa. Termasuk mengiklankan produk-produk dengan strategi pornografi maupun porno aksi dan apa saja yang dapat mengikis akidah dan etika umat manusia. Ikut mengedarkan dan mempromosikan barang-barang tersebut berarti ikut juga bekerjasama dalam perbuatan dosa atau bahkan melakukan pelanggaran terhadap apa yang telah dilarang oleh Allah SWT. Dari landasan Syari'ah tersebut maka ajaran etika periklanan dalam bisnis Islam mengikuti panduan yang telah ditetapkan syariat. Landasan syariah tersebut mengajarkan agar jangan perusahaan itu mengobral sumpah, sehingga dalam beriklan tidak ada penipuan. Seperti yang disabdakan Rasulullah SAW "seseorang muslim itu adalah saudara muslim lainnya, maka tidak halal bagi seorang muslim membeli dari saudaranya suatu pembelian yang ada cacatnya kecuali telah dijelaskan terlebih dahulu". (HR.Ahmad disahihkan oleh Al Abani). didalam Islam beriklan haruslah dalam lingkaran syariah sehingga jelas mana batas yang halal dan haram. Islam melarang mengiklankan cara, memperoleh, menjual yang mendatangkan kemaslahatan. Karna itu akan merugikan manusia khususnya para konsumen.


Daftar pustaka
Konsep Promosi Produk menurut Perspektif Hukum Islam. (n.d.).
Tuasikal, M. A., Twitter, F. on, email, S. an, Says:, K., says:, M. A. T., says:, M. R., says:, P. W., & says:, A. A. (2012, November 16). Iklan yang Terlalu Berlebihan. Rumaysho.Com.
Konsultasi Agama dan Tanya Jawab Pendidikan Islam. Kumpulan Tanya Jawab Pendidikan Islam & Kesehatan. (2021, June 30). 

konsultasisyariah
UII
Literasi Publik. (n.d.). Pengertian Iklan dan Sejarah Perkembangan Periklanan. Literasi Publik.
Kompasiana.com. (2018, March 15). Perkembangan Teknologi, Iklan di Media Sosial, dan Tutupnya Media Cetak. KOMPASIANA.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun