Fatwa nya: vaksinasi itu tidak membatalkan puasa. Kata KH Asrorun Niam, Ketua Bidang Fatwa MUI, Selasa (16/3/2021).
Sebagai tambahan, Asrorun mengatakan vaksinasi yang dilakukan pada siang hari ketika puasa dicemaskan akan menimbulkan bahaya karena dalam kondisi lemah.
Lalu apakah ada tanggapan dari fatwa Nomor 13 Tahun 2021 itu?
Prof Zubairi Djoerban dari IDI (Ikatan Dokter Indonesia) sekaligus juga Ketua Satgas Covid-19 pada prinsipnya setuju dengan fatwa tersebut. Namun dengan catatan Zubairi tidak setuju jika orang yang sedang berpuasa itu akan menjadi lemah.
Sebagai tanggapan tidak setujunya dengan pernyataan bahwa puasa itu membuat lemah, Zubairi mencontohkan seorang pasien dengan fungsinya ginjalnya menurun atau lanjut usia yang sedang menjalankan puasa tidak mengurangi sistem kerja ginjal.Â
Dalam akun Twitternya, Zubairi mencontohkan lainnya, seorang pemain sepakbola atau basket yang tetap bermain meski sedang berpuasa.
Profil Prof Zubairi Djoerban ini cukup trending dibicarakan terkait dengan ketidaksetujuan IDI pada digelarnya perhelatan sepakbola pra-musim Piala Menpora. Zubairi sangat mengkhawatirkan terjadinya pergerakan orang untuk melibatkan diri menonton laga, yang berisiko besar menyebabkan penularan.
Apakah pernyataan Zubairi itu mengada-ada saja?
Tapi setidaknya ada benarnya juga. Sebagian perhelatan Piala Menpora itu akan berlangsung di bulan puasa. Zubairi tidak mengatakan tidak boleh bermain saat puasa, yang dikhawatirkan adalah adanya gerombolan.
"Itu tidak benar yang puasa menjadi lemah," katanya.
Sebagai seorang dokter, Zubairi tentu tahu betul jika berpuasa itu banyak manfaatnya untuk kesehatan. Terutama adalah untuk membersihkan atau membuang racun dari dalam tubuh.