Mohon tunggu...
Rudy W
Rudy W Mohon Tunggu... Lainnya - dibuang sayang

Ngopi dulu ☕

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Paradoks, Nurdin Abdullah yang di OTT KPK adalah Penerima Bung Hatta Award

28 Februari 2021   10:05 Diperbarui: 28 Februari 2021   15:12 302
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah tiba di Gedung KPK (news.detik.com)

Sehingga pendapatan per kapita rakyatnya naik tajam. Selain itu, angka pengangguran juga turun drastis.

Lantas bagaimana nasib BHACA yang sudah diterima Nurdin?

Anggota Dewan Juri BHACA 2017, Bivitri Susanti, menjelaskan hadiah yang sudah diberikan itu bisa saja dicabut lagi, jika benar-benar Nurdin melakukan korupsi.

Nurdin saat ini masih sedang diperiksa secara intensif di Gedung KPK di Jakarta Selatan.

"Ini masih jauh dari pembuktian. Jika sudah berkeputusan hukum tetap, yang saya tahu, bisa dicabut," kata Bivitri, Sabtu (27/2/2021).

Menurutnya lagi, Dewan Juri bukan yang memutuskan pencabutan award. Itu haknya pengurus. Pengurus Bung Hatta Award.


Namun, Bivitri, yang sekaligus juga seorang pengamat Hukum Tata Negara ini sangat menyayangkan apa yang terjadi. Lantaran proses pemilihan penerima award ini sangat serius dengan melibatkan banyak pihak yang terkait, dari kalangan masyarakat, dan sebagainya.

Semula diharapkan pemberian penghargaan itu dapat dijadikan suri tauladan kepada pejabat lainnya agar mencontoh sikap bersih.

"Penerima award sampai terpeleset ini mengartikan jika sistem di sekitar kita begitu berbahaya dan licin," kata politikus PDI-P Hendrawan Supratikno menanggapi di OTT nya Nurdin.

Partai berlambang banteng dengan moncong putih itu diketahui sebagai salah satu partai pendukung Nurdin Abdullah dalam pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan.

Mengutip KOMPAS, Minggu (28/2/2021), selain Nurdin Abdullah, ada 2 orang lainnya yang ditahan selama 20 hari ke depan (terhitung Minggu, 28/2/2021). Ada pun kedua orang yang dimaksud adalah Edhy Rahmat selaku Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Sulawesi Selatan, dan Agung Sucipto selaku Direktur PT Agung Perdana Bulukumba.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun