Mohon tunggu...
Rudy W
Rudy W Mohon Tunggu... Lainnya - dibuang sayang

Ngopi dulu ☕

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Pengenaan PPh dan PPN Pada Pulsa, Indef: Terbalik

1 Februari 2021   10:05 Diperbarui: 1 Februari 2021   10:21 248
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
PPN dan PPh pulsa (wartakota.tribunnews.com)

Masyarakat di sana juga diberikan pulsa dan internet gratis.

Sri Mulyani Indrawati sendiri bukannya tutup mata kepada berita yang menggegerkan masyarakat tentang dikenakan nya pajak baru pulsa, kartu perdana, voucher, dan token listrik tersebut.

Melalui akun Instagram nya Sri Mulyani menulis "Selama ini PPN dan PPh atas .... Sudah berjalan. Tidak ada pajak baru". Sabtu, 30 Januari 2021.

Sri Mulyani mengatakan PMK yang dikeluarkannya itu bertujuan untuk menyederhanakan pengenaan PPh dan PPN atas voucher, token listrik, kartu perdana dan pulsa untuk memberikan kepastian hukum.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun