Mohon tunggu...
Rudy W
Rudy W Mohon Tunggu... Lainnya - dibuang sayang

Ngopi dulu ☕

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Cerita Penerima Beasiswa LPDP: Banyak yang Tidak Pulang ke Indonesia

15 Agustus 2020   10:03 Diperbarui: 15 Agustus 2020   10:08 3408
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
LPDP (idntimes.com)

"Dia melanjutkan kerjanya seusai selesai studinya di perusahaan itu," tutur Siska.

Bagi Siska sendiri, setelah menyelesaikan studinya, dia memenuhi kewajibannya dengan bekerja di Indonesia, di sebuah perusahaan media, sejak tahun 2018.

Dengan demikian, dia akan terbebas dari kewajibannya pada tahun 2021 mendatang.

Veronica Koman membantah

"VKL harus mengabdi di tanah air 5 tahun (2 N plus 1). Bukan untuk dia saja (VKL) semuanya juga begitu," kata Rionald Silaban, Dirut LPDP, Rabu (12/8/2020).

"Kalau tidak begitu, mereka yang lalai harus kembalikan dong dananya," katanya lagi.

Rionald menjelaskan, termasuk VKL, pihaknya sedang memproses penagihan kepada 4 orang.

"Ini kan operasi biasa," kata Rionald perihal penagihan yang ditujukan kepada VKL, pegiat HAM.

Ketika dikonfirmasi, VKL sendiri membantah tudingan yang dikatakan LPDP. Menurut pengacara LBH ini, dia pernah ke Jayapura pada September  2018 setelah meraih S2 nya.

Setahun kemudian (Maret), dia juga mengatakan ke Indonesia lagi setelah berbicara di forum HAM PBB di Swiss.

Dalam hal ini, VKL menuduh kementerian Keuangan telah mengkriminalisasi dirinya secara finansial dan pemerintah dinilainya sebagai akal-akalan saja agar dia tidak lagi berbicara soal HAM Papua.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun