Mohon tunggu...
Rudi Santoso
Rudi Santoso Mohon Tunggu... Dosen Hukum Tata Negara UIN Raden Intan Lampung II Nahdlatul Ulama

Berbuatlah sesukamu, tetapi ingatlah bahwa engkau akan mati...

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Kontribusi Dai dalam Dakwah Ekonomi Syariah

24 Juni 2025   08:03 Diperbarui: 24 Juni 2025   07:05 37
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Rudi Santoso (Komisi Infokom MUI Lampung/Dosen Hukum Tata Negara UIN Raden Intan Lampung)

Peran seorang dai dalam Islam bukan hanya sebatas menyampaikan ayat-ayat Al-Qur'an dan hadis di atas mimbar. Mereka adalah agen perubahan sosial, penjaga moral umat, sekaligus pembimbing dalam kehidupan beragama yang menyeluruh. Dakwah yang ideal bukan hanya mengajak kepada shalat, puasa, atau ibadah ritual lainnya, tetapi juga menuntun umat menuju sistem hidup yang sesuai dengan nilai-nilai Islam secara kaffah, termasuk dalam urusan ekonomi. Dalam konteks ini, kontribusi dai dalam memasyarakatkan ekonomi syariah menjadi sangat krusial.

Ekonomi Islam merupakan bagian tak terpisahkan dari ajaran Islam. Ia dibangun atas prinsip keadilan, kemaslahatan, dan larangan terhadap praktik-praktik ekonomi yang merusak. Ekonomi syariah dengan tegas menolak riba, gharar atau ketidakjelasan, maysir atau perjudian, kezhaliman, kemaksiatan, serta berbagai hal lain yang dilarang dalam syariat. Karena itu, ketika seorang dai menyerukan amar makruf nahi munkar, maka yang dimaksud bukan hanya mengajak ke masjid dan menjauhi zina atau khamar. Amar makruf juga mencakup seruan untuk menjauhi praktik riba dalam pinjaman, menolak ketidakadilan dalam transaksi, dan menghindari aktivitas ekonomi yang bersifat eksploitatif dan merugikan.

Saat ini, lembaga keuangan syariah di Indonesia telah berkembang dengan cukup baik. Banyak bank syariah, koperasi syariah, BMT, asuransi syariah, hingga platform investasi halal yang hadir dan menjadi alternatif dari sistem konvensional. Di sisi sosial, zakat, infak, sedekah, dan wakaf pun mulai dikelola lebih profesional oleh berbagai lembaga amil zakat dan nazir wakaf. Meski demikian, perkembangan tersebut masih jauh dari potensi ideal yang dimiliki Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia.

Untuk menjadikan ekonomi syariah sebagai pilihan utama umat, diperlukan dukungan massif dari berbagai pihak. Salah satu aktor strategis yang sangat berperan dalam hal ini adalah para dai. Dai yang memiliki kedekatan dengan masyarakat, kepercayaan dari jamaah, serta pengaruh moral dan spiritual, dapat menjadi jembatan penting dalam mensosialisasikan prinsip-prinsip ekonomi Islam kepada masyarakat luas.

Masih banyak umat yang belum memahami perbedaan mendasar antara sistem ekonomi syariah dan sistem konvensional. Banyak yang masih terjebak dalam jeratan pinjaman berbunga tinggi, praktik jual beli yang tidak adil, serta investasi yang mengandung unsur maysir dan gharar. Di sisi lain, umat juga membutuhkan pembimbing yang tidak hanya mampu menjelaskan aspek hukum halal dan haram, tetapi juga menunjukkan jalan keluar dan solusi praktis dalam kehidupan ekonomi mereka.

Di sinilah pentingnya peningkatan kapasitas dai dalam bidang ekonomi syariah. Dai perlu dibekali dengan pemahaman dasar tentang fiqih muamalah, prinsip-prinsip keuangan syariah, serta wawasan mengenai sistem ekonomi Islam. Tidak harus menjadi ahli ekonomi, namun cukup untuk dapat menjelaskan kepada umat tentang pentingnya memilih produk keuangan syariah, membangun usaha yang halal, serta mengelola keuangan pribadi sesuai syariat.

Lembaga pendidikan Islam, seperti pesantren, perguruan tinggi keislaman, dan lembaga pelatihan dakwah, memiliki peran penting dalam memasukkan materi ekonomi Islam dalam kurikulum pembelajaran. Materi dakwah yang hanya menekankan pada ibadah ritual dan akhlak semata sudah saatnya dilengkapi dengan materi ekonomi syariah yang aplikatif dan relevan. Di era modern ini, umat tidak hanya membutuhkan pencerahan spiritual, tetapi juga solusi atas masalah ekonomi yang mereka hadapi sehari-hari.

Kontribusi dai tidak hanya melalui ceramah atau khutbah, tetapi juga bisa diwujudkan dalam bentuk pendampingan masyarakat. Dai bisa menjadi fasilitator pendirian koperasi syariah, mendorong praktik jual beli yang adil dan jujur, menggerakkan infak dan wakaf produktif, serta mengarahkan masyarakat pada instrumen keuangan yang sesuai dengan syariat. Bahkan dengan perkembangan teknologi, para dai dapat menjadi influencer dakwah ekonomi syariah di media sosial dan kanal digital lainnya.

Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pusat ekonomi syariah dunia. Populasi Muslim yang besar, kekayaan sumber daya alam, dan kultur masyarakat yang religius adalah modal utama. Namun potensi tersebut akan sia-sia jika tidak digerakkan oleh kesadaran kolektif, termasuk kesadaran yang dibangun oleh para dai. Sudah selayaknya dai mengambil peran lebih aktif dalam mendorong umat untuk beralih dari sistem ekonomi yang merugikan kepada sistem yang berkah, adil, dan berkelanjutan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun