Mohon tunggu...
Rudi Haryono
Rudi Haryono Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Universitas Muhammadiyah Bogor Raya (UMBARA) - Mahasiswa S3 Linguistik Terapan Bahasa Inggris Unika Atma Jaya Jakarta

Educator, Sociopreneur, Youth Enthusiast

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kapitalisasi Afeksi

26 Januari 2022   17:33 Diperbarui: 26 Januari 2022   17:43 221
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kapitalisasi Afeksi

Kita hidup di zaman dimana sebuah perasaan suka atau tidak suka (like and dislike), kecintaan dan kebencian (love and hate), dengan cukup mudah untuk diakumulasi dan menjadi sebuah afeksi kolektif. Zaman dimana orang dengan mudah menerima, membaca, berkomentar, dan berbagi sebuah informasi atau isu. Suka tidak suka demikian adanya. 

Afeksi atau suasan psikologis kecintaan atau kesukaan terhadap sesuatu saat ini menemukan momentumnya ketika media sosial menjadi sebuah lingkungan dan habitat baru untuk berkumpul (gathering). 

Media sosial telah merubah makna, pola, arah tujuan seseorang dalam berkomunikasi atau berinteraksi. Simbol-simbol afeksi saat ini antara lain LIKE, FOLLOW, SHARE. COMMENT, merupakan simbol-simbol yang dicari oleh para pegiat media sosial.

Saya menyebutnya kapitalisasi afeksi untuk menunjuk kepada sebuah proses seseorang untuk mendapatkan keterlibatan (engagement) dalam interaksi sosial untuk kemudian menjadi modal (kapital) untuk mendapatkan keuntungan (benefit) dari akun media sosial individu. Tidak ada yang salah dari hal tersebut selama digunakan dengan memperhatikan norma, etika dan ketentuan yang berlaku. 

Selain itu juga tidak dalam rangka menyebar kebencian, rasisme, egosentrisme dan intoleransi. Kapitalisasi afeksi dalam motif yang lebih transaksional adalah untuk mendapatkan penghasilan yang bersifat uang (monetized). 

Fenomena media sosial untuk mengumpulkan sebanyak-banyaknya simbol afeksi seperti LIKE, FOLLOW, SHARE, COMMENT adalah salah satu perilaku personal netizen atau pegiat sosial dalam upaya meningkatkan positioning eksistensi akun media sosial mereka secara masif dalam rangka tujuan menghasilkan uang. 

Fenomena keberadaan profesi Youtuber, influencer, affiliate-marketer dan personal branding lainnya adalah menjadi sesuatu hal yang semakin gencar dilakukan saat ini. Itulah kapitalisasi afeksi saat ini yang terjadi sebagai akibat dari fenomena sosial kehadiran media sosial lima tahun belakangan ini. 

Media sosial perlahan berhasil merubah individu menjadi lebih narsis, ekspresif dan kreatif dalam interaksi virtual di dunia maya yang begitu mudah dalam polesan dan sentuhan foto-foto atau visual lainnya. Kapitalisasi afeksi bukan sesuatu yang salah selama dilakukan dengan cara cara yang positif dan tidak merugikan (harmful) orang lain.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun