Mohon tunggu...
Tubagus Adhi
Tubagus Adhi Mohon Tunggu... Wiraswasta - wartawan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

wartawan senior anggota PWI

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Kemelut di PPP dan KIB yang "Show Must Go On"

6 September 2022   09:47 Diperbarui: 6 September 2022   09:59 302
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


                                                                                   Tiga ketum partai KIB saat mendaftar bersamaan ke KPU pada 10 Agustus 2022


APA yang terjadi di Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sekarang ini sebenarnya tidak terlalu mengejutkan mengingat nuansa kegaduhan sudah mewarnai perjalanannya akhir-akhir ini. 

Kekisruhan di PPP tidak hanya karena adanya friksi di antara sejumlah petinggi partai, namun juga karena adanya ketidakpuasan di kalangan grass-root. 

Yang mencapai puncaknya melalui Mukernas 3-4 September 2022 di Serang, Banten, di mana 30 dari 34 pimpinan DPW PPP menyepakati pergantian Suharso Monoarfa dari tampuk pimpinan partai berlambang Kabah itu. 

Mukernas juga langsung menetapkan Mohammad Mardiono, anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), sebagai pelaksana tugas ketua umum PPP yang baru.

Penulis mencatat, keretakan di internal partai sudah terendus sejak Juni lalu. Munculnya konflik dimulai dari demonstrasi sejumlah kader di berbagai daerah menuntut agar Suharso Monoarfa mundur dari jabatannya lantaran dinilai gagal memimpin partai Kakbah. 

Para kader menggeruduk kantor PPP Jawa Timur dan Jakarta Pusat hingga aksi berakhir ricuh.

Konflik internal berlanjut, dipicu oleh pernyataan Suharso Monoarfa dalam Pembekalan Antikorupsi Politik Cerdas Berintegritas yang diselenggarakan KPK pada 15 Agustus 2022. Ia menyebut amplop untuk para kiai merupakan benih dari tindak korupsi.

Kita ketahui, pemberhentian Suharso Monoarfa dari dari kursi Ketum PPP diputuskan lewat Mahkamah Partai setelah menerima usulan tiga majelis PPP. Tiga majelis yang dimaksud yakni Majelis Syariah, Majelis Kehormatan dan Majelis Pertimbangan.

Ketiga Pimpinan Majelis PPP mengeluarkan surat fatwa ketiga pada 30 Agustus setelah dua surat sebelumnya tak mendapat respons dari Suharso. Surat ketiga itu meminta agar Suharso Monoarfa diberhentikan dari jabatan Ketua Umum DPP PPP periode 2020-2025.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun