Mohon tunggu...
Tubagus Adhi
Tubagus Adhi Mohon Tunggu... Wiraswasta - wartawan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

wartawan senior anggota PWI

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Soal Penyesuaian Harga BBM Bersubsidi, Airlangga: Kita Hitung Hati-hati!

30 Agustus 2022   13:41 Diperbarui: 30 Agustus 2022   13:46 162
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Antrian panjang di SPBU Pertamina. Dokpri.

ANTRIAN di banyak SPBU Pertamina semakin mengular dari hari ke hari. Itu menjadi pemandangan biasa belakangan ini, bahkan pada setiap kali Pemerintah berencana melakukan 'penyesuaian' harga Bakan Bakar Minyak (BBM)). Antrian kian panjang saat Pemerintah mengisyaratkan akan segera memberlakukan kebijakan baru harga BBM bersubsidi, terutama Pertalite, yang ternyata banyak dikonsumsi kelompok masyarakat atas.

Rencana pemberlakuan kebijakan baru harga BBM bersubsidi ini pada awalnya akan diumumkan dua pekan lalu. Namun, tidak jadi. Demikian juga pada pekan kemarin. Pemerintah, termasuk Presiden Joko Widodo, tampaknya masih waswas jika kenaikan harga BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar Subsidi bisa memberi dampak berlebih pada masyarakat luas. Terutama pada daya beli masyarakat, yang pada akhirnya berdampak pada inflasi. Jokowi meminta jajaran menteri terkait melakukan penghitungan yang matang. Kondideran dengan itu, Jokowi juga meminta jajarannya mempersiapkan tambahan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat terdampak.

Terkini, Pemerintah mengisyaratkan pengumuman penyesuaian harga BBM bersubsidi ini akan dilakukan akhir Agustus ini, antara Selasa (30/8) atau Rabu (31/8). Jika benar, maka kenaikan harga BBM bersubsidi akan dilakukan Rabu tengah malam, dengan harga baru akan efektif berlaku sejak Kamis, 1 September 2022. Bayangkan antrian panjang kendaraan roda empat maupun roda dua pada dua hari terakhir Agustus ini.

Merujuk pada pernyataan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Presiden Jokowi benar-benar meminta penyesuaian harga BBM bersubsidi dilakukan secara hati-hati dan detil. Dampak dari revisi harga harus diperhitungkan dengan cermat.

Sumber-sumber di Pemerintahan menyebutkan, kemungkinan kenaikan harga BBM Pertalite di SPBU Pertamina masih akan berada di bawah Rp 10.000 per liter dengan range kenaikan Rp 1.000 sampai Rp 2.500 dari harga yang saat ini Rp 7.650 per liter. Artinya, harga baru Pertalite masih di bawah Rp10.000/liter.

Dilakukannya penyesuaian harga Pertalite menjadi opsi terbaik yang dipilih oleh Pemerintah, untuk mengurangi pembengkakan subsidi yang sudah dikucurkan sejak beberapa tahun lalu. Demikian juga dengan subsidi untuk solar. Pemerintah punya penjelasan yang komplit mengenai evaluasi dan perubahan yang terjadi dari sisi APBN.

Dari sisi APBN 2022, ada perubahan yang sangat besar terkait dengan asumsi harga ICP. Harga ICP telah meningkat dari US$63 menjadi US$100 per barel. Ini juga yang memberatkan Pertamina dan PLN.

Oleh karena itu, Pemerintah melakukan penyesuaian, baik nilai tukar Rp14.450/US$ dan ICP US$100, pada Juli 2022. Sesudah dibahas dengan DPR, maka basis baru disepakati, termasuk menyampaikan ICP implikasi US$100, yang mengubah besaran subsidi.

Postur APBN dengan Perpres 98/2022, Pemerintah menyampaikan ada kenaikan komoditas, selain minyak. Perpres itu mengakomodasi perubahan tersebut. Pendapatan negara naik Rp 420 triliun menjadi Rp 2.266,2 triliun. PNBP juga meningkat Rp 146 triliun menjadi Rp481,6 triliun dari semula Rp 335,6 triliun.

Di sisi pendapatan ada berita baik, tetapi di sisi belanja subsidi meningkat. Alhasil, pemerintah harus menaikkan subsidi. Jika tidak, PLN dan Pertamina tidak dapat bertahan. Subsidi kompensasi meningkat tajam dari Rp 8,5 triliun ke Rp 293,5 triliun.

Dengan demikian, pemerintah memberi subsidi dan kompensasi lewat Pertamina dan PLN untuk rakyat. Alhasil, belanja negara naik menjadi Rp 3.106,4 triliun atau naik Rp 392 triliun.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun