3.  Diriwayatkan dari Abu Ummah bahwa Nabi saw. yang bersabda, “Barang siapa yang memberikan kelapangan, lalu memberi hadiah padanya dan ia menerima hadiah itu, maka ia telah memasuki satu pintu besar dari salah satu pintu riba. (HR. Tirmidzi)
Bahan Refrensi/Bacaan yang dianjurkan
Djuwaini, Dimyaudin.
Pengantar Fiqh Muamalah.
Yogyakarta: Pustaka Pelajar,
2008.
Fachruddin Hs.
Ensiklopedi Al-
Qur’an.
Jilid I. Jakarta: Rineka Cipta, 1992.
Â
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!