Mohon tunggu...
Rudi Ahmad Suryadi
Rudi Ahmad Suryadi Mohon Tunggu... Dosen - Pembelajar Keislaman

Mengeja rangkaian kata dalam samudera khazanah keislaman

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Sekilas tentang Ilmu Hadis Riwayah

20 April 2020   08:12 Diperbarui: 20 April 2020   08:13 6250
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu hadis merupakan pengetahuan tentang kaidah-kaidah untuk mengetahui perkataan, perbuatan, dan persetujuan Rasulullah Saw. Ini merupakan definisi yang tepat untuk ilmu hadis, sebagaimana tertulis dalam kitab al-Jawahir al-Sulaimaniyyah Syarh al-Manzhumah al-Baiquniyah. 

Ilmu ini bukan untuk menjelaskan dzat Rasulullah Saw. Kedudukan ilmu ini sangat agung karena berhubungan dengan penjelasan mengenai sumber ajaran Islam.

Dengan ilmu hadis, ilmu-ilmu lain memiliki hubungan untuk saling menjelaskan sesuatu.  Ilmu tafsir, ilmu fikih, bahkan ilmu tauhid, membutuhkan penjelasan yang diuraikan pada ilmu hadis.  

Pernyataan ini pernah dikuatkan oleh Ibnu  Shalah dalam kitabnya, Muqaddimah Ibn al-Shalah, bahwa ilmu hadis memiliki kedudukan mulia, sehingga ilmu lain dibantu olehnya dalam menjelaskan sesuatu.

Selain kajian dirayah, yang pernah ditulis pada artikel sebelumnya (18/04/2020), ilmu hadis memiliki dimensi keilmuan riwayah, atau periwayatan hadis.   

Proses periwayatan berkenaan dengan pemindahan atau penyebutan berita dari satu orang kepada orang lain dengan memperhatikan aspek kebenarannya. Dalam hadis, periwayatan menjadi proses pemindahan dan penyandaran hadis pada orang yang membawa hadis.

Ulama menyebutnya dengan ilmu riwayah.  Syaikh  Hafizh al-Mas'udi, ulama al-Azhar, dalam Minhatul Mughits-nya,  menyebutkan bahwa ilmu riwayah pada hadis berkenaan dengan proses transmisi yang disandarkan pada Nabi Saw baik ucapan, perbuatan, maupun persetujuannya.  

Pada ilmu ini, diuraikan proses periwayatan  (transmisi) sesuatu yang disandarkan pada Nabi Saw, berikut pencatatan, dan penguraiannya.  Subhi Shalih dalam bukunya, Ulumul Hadits, menegaskan bahwa ilmu hadis riwayah mengkaji ketelitian periwayatan bagi sesuatu yang disandarkan pada Nabi Saw baik ucapan, perbuatan, persetujuan, dan sifatnya. Bahkan Subhi Shalih mengaitkan pula pada sahabat  dan tabiin, karena dua generasi ini berperan penting dalam transmisi hadis.

Ketelitian pada periwayatan sangat ditekankan pada kajian ini, namun tidak membahas keshahihan atau tidaknya hadis.  Pengetahuan kesahihan atau tidaknya hadis berada pada ilmu dirayah.  

Periwayatan hadis menjalin tiga komponen yang saling berkaitan, yaitu siapa yang meriwayatkan (rawi), dari siapa dia meriwayatkan hadis (marwi 'anhu), dan apa isi berita yang diriwayatkan (marwi). Alur transmisi ini yang menjadi pokok periwayatan hadis.  

Hadis merupakan sumber ajaran setelah al-Qur'an.  Setelah munculnya kodifikasi hadis, banyak karya ulama yang beredar dalam penyebarluasan hadis. Kita dapat mengenal beberapa kitab hadis tersebut seperti musnad, sunan, dan jami'.  

Kitab musnad menghimpun hadis bukan berdasarkan topik tertentu, melainkan berdasarkan nama sahabat secara alfabetik. Hadis yang ingin diketahui pada musnad harus diketahui dulu nama sahabat yang meriwayatkan hadis seperti pada Musnad Ahmad bin Hanbal (w.241 H).

Kitab sunan menghimpun hadis yang disusun berdasarkan klasifikasi sumbernya. Misalnya, hadis marfu', apabila berasal dari Nabi Saw, mauquf apabila berasal dari sahabat, dan maqtu' apabila berasal dari tabiin.  

Hal ini dapat dilihat pada Sunan Abu Dawud, Sunan Ibnu Majah, juga sunan lainnya.  Sementara pada kitab jami', hadis dihimpun berdasarkan topik tertentu, misalnya tafsir, akidah, hukum Islam, dan topik lainnya. Contoh kitab jenis ini adalah al-Jami'al- shahih li al-Bukhari dan Shahih  Muslim.  

Kajian riwayah pada ilmu hadis berguna dalam pemeliharaan hadis dengan kehati-hatian dari kesalahan dan kekurangan periwayatan.  Periwayatan hadis berfungsi untuk menyebarluaskan hadis kepada umat Islam sehingga dapat diterima oleh mereka. 

Dengan kajian ilmu riwayah pada hadis, kita dapat meneladani akhlak Nabi Saw, karena pada akhlak beliau terinci pada hadis.  Selain itu, hukum Islam tidak dapat dilaksanakan apabila ilmu hadis riwayah ini tidak dipelajari.

Ibnu Syihab al-Zuhri (51-124 H/ 671-741 M) adalah ulama yang pertama kali mengkodifikasikan ilmu ini. Beliau diperintah oleh Khalifah Umar bin Abdul Aziz pada zaman Umayyah untuk menyusun ilmu ini. 

Ulama ahli hadis ini termasuk generasi tabiin kecil.  Beliau berguru kepada Sa'id bin Musayyab (selama 8 tahun), Urwah bin Zubair, dan al-Qasim bin Muhammad. Murid-muridnya yang terkenal antara lain Imam Malik bin Anas, al-Laits,  dan Sufyan bin Uyainah, juga ulama lainnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun