Mohon tunggu...
Astri Yusniarti
Astri Yusniarti Mohon Tunggu... Mahasiswa Magister Ekonomi UIN Jurai Siwo Lampung

Ekonomi, content creator, financial

Selanjutnya

Tutup

Financial

Urgensi Audit Kepatuhan Syariah di Era Digital: Saatnya Transformasi Pengawasan Keuangan Syariah

7 Juli 2025   10:55 Diperbarui: 7 Juli 2025   10:55 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Di tengah gelombang digitalisasi yang melanda hampir seluruh sektor kehidupan, sistem keuangan syariah pun tak luput dari perubahan. Layanan perbankan digital, teknologi blockchain, hingga kemunculan fintech syariah menjadi bukti bahwa ekonomi Islam tak lagi eksklusif bergerak dalam ruang konvensional. Namun, pertanyaan penting yang harus diajukan adalah: bagaimana menjamin bahwa semua inovasi tersebut tetap sesuai dengan prinsip-prinsip syariah?

Jawabannya terletak pada satu instrumen penting: audit kepatuhan syariah. Di era digital ini, audit syariah bukan sekadar pelengkap administratif, melainkan alat vital untuk menjaga integritas sistem keuangan syariah agar tetap berada di jalur yang halal, adil, dan etis.

Mengapa Audit Kepatuhan Syariah Penting?

Audit kepatuhan syariah adalah proses pemeriksaan sistematis yang bertujuan untuk memastikan bahwa aktivitas operasional lembaga keuangan syariah sesuai dengan prinsip Islam. Ini mencakup penghindaran terhadap riba (bunga), gharar (ketidakjelasan), dan maisir (judi), serta menegakkan prinsip keadilan dan transparansi.

Menurut standar internasional yang dirilis oleh Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial Institutions (AAOIFI), audit syariah harus dilakukan secara independen dan menyeluruh terhadap seluruh aktivitas lembaga keuangan (AAOIFI, 2021). Audit ini penting bukan hanya untuk memenuhi kepatuhan hukum, tetapi juga sebagai bentuk pertanggungjawaban moral kepada umat.

Namun, di era digital seperti sekarang, proses audit manual tak lagi cukup. Inovasi keuangan digital memunculkan risiko-risiko baru yang kompleks---dan tak jarang, belum memiliki rujukan syariah yang jelas. Inilah titik krusial yang menuntut audit kepatuhan syariah untuk bertransformasi mengikuti zaman.

Tantangan Audit Syariah di Dunia Digital

Sayangnya, dunia tidak selalu ramah terhadap perubahan. Audit kepatuhan syariah di era digital dihadapkan pada sejumlah tantangan serius.

Pertama, keterbatasan sumber daya manusia yang menguasai dua bidang sekaligus: ilmu syariah dan teknologi informasi. Banyak auditor syariah yang belum terbiasa dengan sistem keuangan digital atau tak memahami bagaimana algoritma produk digital bekerja.

Kedua, belum adanya standar audit syariah digital yang komprehensif. Meskipun DSN-MUI dan OJK telah mulai mendorong penguatan tata kelola syariah, standar operasional audit digital syariah masih minim dan belum mengakomodasi ragam inovasi finansial berbasis digital seperti smart contracts atau decentralized finance (DeFi).

Ketiga, banyak lembaga keuangan yang masih enggan membuka data sistem mereka secara transparan kepada auditor. Padahal, audit digital menuntut keterbukaan data real-time agar pengawasan berjalan optimal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun