Â
Ambon, INFO_PAS -- Dalam upaya memperkuat integritas dan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari praktik penyimpangan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon terus menunjukkan komitmen nyata menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan mengintensifkan penggeledahan rutin di seluruh area blok hunian warga binaan. Kamis (04/09)
Kegiatan penggeledahan ini merupakan bagian dari strategi pengendalian internal untuk memastikan bahwa lingkungan rutan tetap dalam kondisi aman, tertib, dan terbebas dari barang-barang terlarang seperti narkotika, alat komunikasi ilegal (ponsel), senjata tajam, maupun barang berbahaya lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Kepala Rutan Ambon, Ferdika Canra, menjelaskan bahwa penggeledahan rutin merupakan bagian dari upaya pencegahan dan deteksi dini terhadap potensi gangguan di dalam lembaga pemasyarakatan.
"Kami tidak ingin menunggu sampai terjadi pelanggaran. Dengan penggeledahan yang dilakukan secara rutin dan terjadwal, kami berupaya menciptakan suasana yang kondusif, aman, dan terkendali. Ini adalah bentuk nyata keseriusan kami dalam membangun zona integritas," ungkap Ferdika.
Pelaksanaan penggeledahan dilakukan oleh tim yang terdiri dari petugas keamanan dibekali dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat dan mengedepankan pendekatan humanis serta menghormati hak asasi warga binaan. Setiap blok diperiksa secara menyeluruh, termasuk kamar hunian, area sanitasi, dan tempat penyimpanan barang pribadi warga binaan.
Petugas tidak hanya mencari barang-barang terlarang, tetapi juga memberikan edukasi dan pendekatan persuasif agar warga binaan turut menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan mereka sendiri.
"Kami menekankan kepada seluruh petugas agar tetap mengedepankan sikap profesional dan humanis dalam setiap kegiatan. Tujuannya bukan untuk menakut-nakuti, tetapi membangun kesadaran bersama akan pentingnya lingkungan yang tertib dan aman," tambah Ferdika.
Penggeledahan rutin ini merupakan salah satu indikator penting dalam pembangunan Zona Integritas (ZI), yang menjadi syarat utama dalam penilaian WBK. Dalam proses menuju WBK, Rutan Ambon tidak hanya fokus pada pelayanan publik yang prima, tetapi juga pada pengendalian internal yang efektif, termasuk aspek pengawasan terhadap pelanggaran dan pencegahan korupsi.
Sebagai bagian dari program Reformasi Birokrasi di bawah Kementerian Imigrasi Dan Pemasyarakatan. WBK menuntut setiap satuan kerja pemasyarakatan untuk menunjukkan kinerja yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik pungutan liar serta gratifikasi.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI