Mohon tunggu...
RSA ENDE
RSA ENDE Mohon Tunggu... Penulis

Membentuk Komunitas Pencinta Ruang Sabda Allah Katolik

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Ruang Sabda Allah

3 Maret 2025   11:04 Diperbarui: 3 Maret 2025   11:04 24
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ri Input Keterangan & Sumber Gambar (Contoh: Foto Langit Malam (Sumber: Freepik/Kredit Foto))

Ruang Sabda Allah dirancang untuk menawarkan kepada para peminat Alkitab suatu wadah komunitarian untuk membaca, memahami, merenungkan dan menghayati Sabda Allah Tertulis. Dalam RSA, para peminat Alkitab dibentuk secara intensif untuk menjadi abdi-abdi SA sedemikian hingga mereka menjadikan SA sebagai sumber inspirasi dan gaya hidup harian.

Dengan demikian, RSA adalah suatu program Kerasulan Kitab Suci terencana dimana para peminat SA diberi tempat dan kesempatan untuk mendekati Alkitab sedemikian hingga Sabda Allah menjadi sumber inspirasi, gaya hidup harian, dan muatan dasar tugas perutusan yang dipercayakan komunitas kepadanya. Kata RUANG tidak hanya memiliki makna tempat fisik (sebagai sebuah ruangan tersekat), tetapi lebih mengacu kepada kesempatan (chance atau waktu yang berkala) untuk mengakrabkan diri dengan Sabda Allah lewat tuntunan modul yang sistematis. Terminologi SABDA ALLAH dimengerti sebagaimana dipahami dalam ajaran iman Katolik, yakni Yesus Kristus sendiri yang terekam dalam Kitab Suci sebagai warisan tertulis dan Tradisi Apostolik tentang identitas pribadi, kata-kata dan karya-Nya.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun