Tim ini diberi mandat untuk:
- Mengevaluasi program dan SOP yang berlaku.
- Melakukan pembaruan dalam pendidikan, operasional, hingga pengawasan internal.
- Mengumpulkan masukan dari para akademisi, masyarakat sipil, hingga lembaga independen.
Dengan struktur yang teknokratis, tim ini diharapkan dapat menjadi 'alat internal' untuk mempercepat perbaikan kultur dan sistem Polri dari dalam.
Namun terlepas daripada itu, kemunculan dua tim yang berbeda dengan mandat serupa ini, tentu menimbulkan kekhawatiran dari publik soal adanya overlapping kewenangan. Karena ketidakjelasan koordinasi bisa menciptakan kebingungan birokrasi, hingga akhirnya dapat memperlambat proses reformasi daripada Polri itu sendiri.
Reformasi Polri, Apa-Apa Saja Yang Perlu Dibenahi?
Berbagai koalisi masyarakat sipil menekankan, lebih kurang ada sembilan masalah utama Polri yang harus direformasi. Lima poin utama itu di antaranya:
- Sistem pengawasan internal-eksternal Polri yang masih lemah.
- Maraknya politisasi jabatan dan praktik koruptif dalam rekrutmen anggota.
- Minimnya transparansi anggaran.
- Masih kurangnya profesionalisme aparat ketika berada di lapangan.
- Masih rendahnya penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) ketika melaksanakan penugasan.
Bagi mereka, reformasi Polri tidak boleh hanya berhenti pada slogan seperti "POLRI PRESISI", melainkan harus diwujudkan dalam 'peta jalan reformasi' (seperti: Roadmap) yang terukur, dengan adanya komitmen politik dari Presiden dan DPR.
Catatan Kritis: Reformasi Polri Sebuah Keharusan Yang Patut Dilaksanakan
Pertanyaan kunci dari publik sekarang: apakah reformasi Polri benar-benar akan terwujud di era Prabowo? Meski di satu sisi, tragedi kematian Affan telah memperkuat kesadaran bahwa Polri perlu dibenahi secara struktural dan kultural. Namun di sisi lain, skeptisisme publik tetaplah tinggi, karena agenda reformasi Polri yang biasanya kerap berhenti di tengah jalan, tertutup oleh kepentingan politik, atau hanya menyentuh di permukaannya saja.
Jadi jika kedua tim reformasi kepolisian ini dapat benar-benar berjalan secara independen, inklusif, dan menghasilkan rekomendasi yang mengikat, maka bukan tidak mungkin jika era Prabowo akan tercatat sebagai momentum penting dari reformasi kepolisian Indonesia. Namun jika tidak, wajar kalau publik akan terus menyangsikan sekaligus khawatir bahwa tragedi kematian Affan hanya menjadi catatan kelam yang terus berulang, sementara agenda reformasi Polri itu kembali kandas.
Ciputat, 25 September 2025
Fattah Holmes
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI