Mohon tunggu...
Faiz Badridduja
Faiz Badridduja Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

menyukai sejarah, sastra dan studi-studi keislaman

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Jiwa dalam Khazanah Pemikiran Filsuf Muslim

31 Oktober 2020   13:10 Diperbarui: 31 Oktober 2020   13:27 174
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Filsafat. Sumber ilustrasi: PEXELS/Wirestock

Ruh –menurut Ibnu Miskawaih- juga mampu mencerap baik yang sederhana maupun yang kompleks, yang ada (exist) atau yang tidak ada, yang terasa ataupun yang terfikirkan. Selain itu Ruh juga bersifat abadi atau tak akan rusak.

  • Ibnu Sina

Ruh atau Jiwa merupakan substansi yang bebas dan terpisah dari tubuhnya, ia juga bersifat transenden. Substansi yang dimaksud adalah munculnya intelegensi aktif yang bersamaan dengan tubuh serta mengatur mengarahkan merawat sehingga saling menguntungkan bagi jiwa substansi dan tubuh material itu, jiwa yang non badani menjadi substansi yang menjamin kesinambungan hidup bahkan ia tetap hidup meski tubuh sendiri telah rusak. Sedangkan taraf transenden-nya ialah jiwa itu suatu wujud ruhaniah murni, bahkan ketika tubuh belum ada alias masih berupa konsep relasional.

Berdasarkan hal yang di atas Ibnu Sina memasukan Substansi atau aspek fenomena jiwa itu dalam ilmu pengetahuan alam, sedangkan wujud transendennya itu termasuk dalam studi metafisika.

Ibnu Sina berfikir bahwa jika sesorang memiliki jiwa yang kuat, maka jiwanya itu mampu menyembuhkan sakit atau menyakitkan tubuh yang sehat tanpa sarana apapun, Ibnu Sina menggukanan bukti yang dinamakan dengan fenomena hipnosis dan sugesti (al-wahm al-ámil).

  • Ibnu Bajjah

Jiwa adalah bentuk yang membuat tubuh alamiah menjadi nyata, artinya ia adalah pemberi kenyataan bagi tubuh alamiah yang bersifat teratur, nutritif, sensitif dan imajinatif.

Persepsi indrawi (dalam pandangannya) itu bisa bersifat aktual dan potensial, yang potensial hanya akan jadi aktual jika ia diubah oleh sesuatu yang lain, oleh karenanya ia membutuhkan penggerak untuk mengubahnya, penggerak adalah yang merasa itulah jiwa (yang memerintah untuk berubah), sedangkan yang digerakkan adalah organ tubuh itu sendiri.


Persepsi psikis terbagi jadi dua yaitu : sensasi dan imajinasi, sensasi selalu mendahului imajinasi yang akan mensuplai materi itu sendiri. Jadi sensasi adalah suatu kapasitas tubuh yang diaktifkan oleh sesuatu yang terasa, sensasi berjumlah banyak ada yang khusus dan ada yang umum.

  • Nashiruddin at-Thusi

At-Thusi membuka teori jiwanya bukan dengan bukti eksistensi jiwa, namun dengan asumsi bahwa jiwa merupakan realitas yang bisa terbukti dengan sendirinya, oleh karena itu ia tidak membutuhkan bukti lain. Maksudnya adalah misalnya suatu ide, gagasan, pemikiran yang terlepas dari eksistensi pemikirnya itu merupakan suatu yang mustahil, at-Thusi berpendapat bahwa keduanya [yang berfikir (pemikir) dan objek pemikiran (atau hasil pemikiran) ] adalah jiwa itu sendiri.

Jiwa menurut at-Thusi pun itu substansi yang sederhan dan bersifat Immaterial serta mampu merasa dengan sendrinya, mengontrol tubuh, namun ia tidak dapat merasa menggunakan alat-alat tubuh itu.

At-Thusi berfikir bahwa segala penilaian (baik itu logika, fisika, matematika, teologi dll) itu terdapat dalam satu jiwa tanpa bercampur baur satu sama lain, jiwa mampu mengingat dengan cara yang khas yang itu mustahil dilakukan oleh substansi material, karena akomodasi material itu terbatas sedangkan jiwa itu tak terbatas.

Melanjutkan Ibnu Bajjah, Jiwa imajinatif berkenan dengan persepsi-persepsi rasa di satu pihak dan dengan abstraksi-abstraksi rasional di pihak lain.sehingga jika dihubungkan dengan jiwa manusia ia akan menjadi terlepat dari anggota-angota tubuh dan ikut serta dalam bergembira atau bersedih dengan jiwa dalam kekekalannya.

  • Al-Ghazali

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun