Mohon tunggu...
PKRS RSKO
PKRS RSKO Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Akun PKRS Rumah Sakit Ketergantungan Obat Jakarta

Akun Resmi PKRS Rumah Sakit Ketergantungan Obat Jakarta. One Stop Service Layanan Pengobatan dan Pemulihan Penyalahgunaan NAPZA / Narkoba dan kesehatan lainnya. Web : www.rsko-jakarta.com

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Hari Anak Nasional, Lindungi Anak dari Penyalahgunan NAPZA (Narkoba)

23 Juli 2023   10:38 Diperbarui: 1 Agustus 2023   09:20 230
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hari Anak Nasional 2023 I Sumber Foto : Dokpri

Setiap tahunnya Hari Anak Nasional (HAN) 2023 diperingati pada tanggal 23 Juli. Tahun ini (2023) menggunakan tema besar "Anak Terlindungi Indonesia Maju".

Kota Semarang ditunjuk menjadi tuan rumah peringatan HAN 2023. Tema yang diusung tahun ini (2023) di Semarang adalah "Anak Indonesia Bangkit Bergerak, Maju Serentak, Selamanya Berdampak".

Sejarah HAN berdasarkan buku "Pedoman Hari Anak Nasional Tahun 2023", pada 23 Juli 1979, Pemerintah mengesahkan Undang-Undang No 4/1979 tentang Kesejahteraan Anak.

Kemudian ditetapkanlah Keputusan Presiden (Keppres) No. 44/1984 bahwa HAN diperingati setiap tanggal 23 Juli berdasarkan tanggal pengesahan UU tentang Kesejahteraan Anak.

Momentum Hari Anak Nasional sebagai bentuk penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak anak sebagai generasi penerus bangsa.

Perayaan ini tujuannya (1) peningkatan peran Pelopor dan Pelapor dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman untuk anak, (2) penciptaan ruang berkualitas dalam rangka meningkatkan pengasuhan keluarga sebagai upaya pencegahan kekerasan dan eksploitasi, terhadap anak, (3) pemberian edukasi baik untuk anak maupun orang tua (lingkungan) mengenai pencegahan perkawinan anak dan pekerja anak; dan (4) pemberdayaan ekonomi keluarga dalam upaya peningkatan kualitas anak.

Berdasarkan data Badan Nasional Narkotika (BNN), jumlah pecandu Narkoba (Narkotika dan Obat/bahan berbahaya) pada tahun 2021 mencapai 3,66 juta jiwa dan 1,95%, termasuk anak-anak, sehingga kita harus mewaspadai  terjerumusnya anak dalam penyalahgunaan NAPZA (Narkotika, Alkohol, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya.

Angka pecandu Narkoba/ NAPZA ini meningkat sebesar 0,15% dari tahun sebelumnya. Bila melihat data dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menyebutkan terdapat sekitar 125 anak yang dibina di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) dan lapas dewasa terkait kasus Narkoba pada 2021.

Logo Hari Anak Nasional 2023 I Sumber Foto : Hari Anak Nasional 
Logo Hari Anak Nasional 2023 I Sumber Foto : Hari Anak Nasional 

Bila dihubungkan HAN 2023 dengan Menuju Generasi Emas pada tahun 2045 dengan pencegahan penyalahgunaan NAPZA/Narkoba maka dapat menggunakan motto "Anak Indonesia, Hidup Terlindungi Tanpa Napza".

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun