Mohon tunggu...
Royhan Baihaqi
Royhan Baihaqi Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Berdemokrasi di Masa Pandemi Covid-19

18 Januari 2021   08:05 Diperbarui: 18 Januari 2021   08:27 159
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Tahun 2020 telah usai. Seperti yang dapat kita ketahui bahwa tahun 2020 merupakan tahun yang penuh akan peristiwa – peristiwa yang dapat mengguncangkan dunia. Dimulai dari memanasnya hubungan antara Amerika dan Iran yang dikhawatirkan akan menyebabkan meletusnya perang dunia 3 (World War 3) pada awal tahun hingga peristiwa yang paling besar yang kita juga dapat merasakannya yaitu munculnya Virus Corona (Covid – 19)

Virus Corona (Covid - 19) muncul pertama kali di Wuhan, Cina. Kini virus tersebut sudah menjadi pandemi global setelah ditetapkan oleh organisasi kesehatan dunia WHO pada tanggal 11 Maret 2020. Virus Corona adalah virus berbahaya yang dapat menyebabkan hilangnya nyawa seseorang dengan mudah. 

Sebenarnya virus ini tidak cukup berbahaya bagi orang yang sehat dengan tingkat imunitas atau kekebalan tubuh yang kuat, virus ini berbahaya bagi orang yang sudah memiliki berbagai macam komplikasi penyakit sebelumnya sehingga dapat memperparah komplikasi penyakit sebelumnya. Virus ini dikenal dan ditakuti akan kecepatan persebarannya, saking cepatnya virus ini telah menjadi pandemi global. Lalu bagaimana dampak virus ini terhadap demokrasi bangsa Indonesia khusunya ketika diadakannya Pilkada serentak?

Tanggal 9 Desember 2020 telah ditetapkan oleh pemerintah bersama Komisi II DPR RI dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai hari di mana dilakukan Pilkada serentak. Pikada serentak ini akan digelar di 270 wilayah meliputi 9 provinsi, 37 kota dan 224 kabupaten. Keputusan tersebut menuai banyak protes dari berbagai pihak dikarenakan kondisi pandemi Covid - 19 di Indonesia masih belum menunjukkan pelandaian. 

Apalagi KPU mencatat bahwa 79 ribu petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) reaktif akan test rapid Covid - 19 mendekati hari pemungutan suara Pilkada serentak 2020. Akan tetapi, sesuai kesepakatan pemerintah, Komisi II DPR RI dan KPU maka Pilkada akan tetap diselenggarakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Pemerintah juga saat menetapkan akan tetap mengadakan pemilu pasti melalui pertimbangan yang panjang, mengingat pemilu ini menjadi agenda wajib dalam ketatanegaraan negara Indonesia.

Sebagai warga negara Indonesia yang baik, kita sepatutnya untuk mematuhi apa yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan DPR asal ketetapan tersebut masih masuk akal. Oleh karena itu, maka kita bisa mencegah penularan virus Covid - 19 dengan beberapa tips seperti memakai masker, menjaga jarak, tidak berlama-lama di lokasi pilkada, sering-sering mencuci tangan, testing sebelum dan sesudah pilkada, memastikan ketika datang di lokasi dalam keadaan sehat dan masih banyak lagi yang bisa kita lakukan untuk mencegah penularan virus Covid - 19.

Ketika terjadi pandemi Covid  - 19 kita juga harus tetap berdemokrasi dengan menetapkan protokol kesehatan yang ketat dan kita juga harus bisa menjaga diri demi membantu memutuskan rantai penyebaran virus Covid - 19 ini. Meskipun pemerintah mengklaim bahwa pelakasanaan Pilkada serentak 2020 tak memunculkan klaster baru virus Covid - 19. Namun, kenyataannya temuan klaster tersebut mulai bermunculan dan berpotensi akan terus bertambah. 

Pemerintah sudah menetapkan adanya protokol kesehatan dalam Pilkada serentak, tidak dapat dipungkiri lagi akan terjadinya penambahan angka kasus Covid - 19. Kita tidak bisa sepenuhnya menyalahkan pemerintah tentang masalah tersebut, karena kita juga tidak tahu kalau ada beberapa warga negara Indonesia yang ketika melaksanakan Pilkada serentak mungkin tidak mematuhi salah satu protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Daripada terus menyalahkan dan mencari kambing hitam umtuk disalahkan pada Pilkada serentak kemarin, alangkah baiknya kita sama-sama belajar dari kasus ini untuk ke depannya.

Kesimpulan dari peristiwa di atas adalah meskipun bangsa Indonesia dihadang oleh berbagai bencana seperti pandemi Covid - 19 ini, bangsa Indonesia tetap harus memegang teguh nilai demokrasi. Pandemi Covid - 19 tidak boleh melunturkan nilai demokrasi, karena nilai demokrasi merupakan dasar dari bagaimana kita hidup sebagai warga negara Indonesia yang baik. Apabila nilai demokrasi hilang dalam masyarakat kita, maka akan terjadi perpecahan yang bisa membahayakan keutuhan bangsa Indonesia. Pastinya ketika kita berdemokrasi harus tetap mengutamakan keselamatan nyawa kita.

Ditulis oleh : Royhan Baihaqi

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun