Mohon tunggu...
Roshanti
Roshanti Mohon Tunggu... Guru - Mahasiswa IAIN Pontianak

Mahasiswa IAIN Pontianak Prodi pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan Institut Agama Islam Negeri Pontianak

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Fakta dan Mitos tentang "Cadar"

20 November 2019   13:39 Diperbarui: 20 November 2019   13:36 112
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Menutup aurat merupakan perintah yang wajib dijalankan bagi para muslimah. Lalu, bagaimana dengan cadar? Apakah cadar juga diwajibkan bagi muslimah? Niqab atau cadar kini sedang menjadi trend di kalangan muslimah kekinian. Trend ini pun muncul  bersamaan untuk meningkatkan pemahaman agar hidup seseorang menjadi lebih patuh dan taat pada perintah agama. Tetapi sebagian muslim berpendapat, cadar dijadikan sebagai indikator tinggi rendahnya keimanan seseorang. Karena dengan menggunakan cadar seseorang muslimah sudah memutuskan sepenuhnya untuk taat pada  perintah agama.

Jika kita teliti lebih dalam lagi, menutup aurat  merupakan perintah agama yang sudah tertuang di dalam Al-Qur'an dan hadis. Meskipun demikian, batasan-batasan aurat itu sendiri tidak disebutkan secara detail di dalam Al-Qur'an dan sepenuhnya hanya berdasarkan pendapat para ulama. Permasalahan dalam perbedaan pendapat ini sudah berlangsung sejak dulu dan sudah banyak sekali di bahas dalam kitab fiqih, bahkan hingga saat ini perbedaan pendapat mengenai cadar masih berlangsung hingga kini. Sehingga pendapat yang mengatakan bahwa wanita tidak perlu mengenakan cadar dengan pendapat yang menganjurkan wanita mengenakannya sama-sama mempunyai dasar yang kuat. Bagi mereka yang tidak ingin mengenakan cadar bisa menggunakan pandangan menurut Imam Syafi'i, Imam Hanafi dan Imam Maliki sebagai dasarnya. Sementara, untuk seorang muslimah yang yakin bahwa cadar  merupakan sebuah keutamaan bisa menggunakan pendapat ulama yang lain lagi. Perbedaan pendapat tersebut pun juga tidak perlu dipertentangkan juga, hanya saja harus dibaca sesuai dengan konteksnya masing-masing.

Di kalangan masyarakat terutama masyarakat awam menganggap bahwa seseorang yang mengenakan cadar merupakan teroris. Sebenarnya yang salah itu bukan dari cadarnya, tetapi bagaimana seseorang tersebut dapat memanfaatkan kegunaan cadar itu dengan baik. Cadar kini banyak dijadikan sebagai alat untuk menutupi identitas kejahatan, yang seharusnya cadar bisa di anggap lebih baik tetapi dengan adanya kejadian-kejadian kejahatan yang sering terulang mengakibatkan banyak orang yang salah anggapan mengenai cadar, karena orang hanya melihat dari sisi negatifnya saja tanpa mengetahui kebenarannya bukan dari sisi positifnya.

Bahkan ada lagi yang mengatakan bahwa ketika seseorang berbicara dalam keadaan menutupi wajahnya (mengenakan cadar) itu merupakan hal yang tidak sopan. Ini merupakan hal aneh, ketika seorang muslimah mengenakan cadar,  mereka ingin menutup aurat mereka dengan sangat sempurna, mereka  ingin mendapatkan pahala, karena ada yang mengatakan bahwa hukumnya itu sunnah. Bila dikerjakan mendapatkan pahala, jika ditinggalkan tidak apa-apa dan hal itu merupakan hal yang sangat rugi sekali jika dtinggalkan.

Bagi para muslimah yang mengenakan cadar bukanlah suatu hal yang membuat aktivitas mereka menjadi terhambat, bahkan aktivitas yang mereka lakukan menggunakan cadar membuat mereka nyaman. Berkumpul dengan para pengguna cadar mampu menumbuhkan rasa percaya diri. Sebab alasan inilah para pengguna cadar atau niqab membentuk komunitas yang bernama Niqab Squad. Komunitas ini sudah lama terbentuk sejak Februari tahun 2017, komunitas ini awalnya hanya beranggotakan 150 pengguna cadar saja. Bahkan, tidak menunggu waktu lama, belum genap l tahun saja Niqab Squad sudah menjamur ke 20 kota di Indonesia. "Kalau saat ini, dari seluruh kota total anggota lebih dari 3000 orang" kata Tyas yang menjadi coordinator Niqab Squad Jakarta. Anggota komunitas niqab squad tidak hanya ibu rumah tangga saja, tetapi mereka berasal dari latar belakang dan profesi yang berbeda, ada yang bekerja sebagai kepala sekolah, perancang busana hingga dokter. Para komunitas membuktikan walaupun mereka menggunakan cadar atau niqab itu bukanlah merupakan suatu halangan mereka untuk melakukan sebuah pekerjaan.

Pencetus dari komunitas ini adalah Indadari Mindrayanti. Ia mengatakan tujuannya membentuk komunitas ini agar bisa merangkul para muslimah bercadar maupun yang belum menggunakan cadar. "Namanya hijrah itu kan susah, jadi kita kalau bareng-bareng itu kan lebih mudah dan kami menfasilitasi" jelas Indadari. Ia juga semakin bersyukur karena Niqab Squad ternyata bisa diterima di mancanegara. "Alhamdulillah nama Niqab Squad juga diterima sampai ke luar negeri. Mereka jadi tahu ada komunitas bercadar di Indonesia dari nama Niqab Squad, yang rutin nanyai kegiatan kita itu dari New York Times, ramai banget minta liputan kegiatan kita, dari Jepang, Belanda, Australia dan Malaysia mereka rutin nanyain kabar Niqab Squad. Jadi bisa lebih berdakwah lebih luas kalau pakai nama yang universal. Dan karena target kita itu menjadi cahaya ditempat yang gelap. Bukan menjadi cahya ditempat yang sudah terang," kata Indadari.

Banyak sekali agenda-agenda yang komunitas ini jalankan, bukan hanya saling berbagi melalui media sosial saja, bertemu antar sesama anggota pun menjadi agenda yang sangat rutin. Komunitas ini tidak hanya berkumpul di tempat khusus saja, tetapi komunitas ini kerap memilih tempat-tempat umum untuk menjadi lokasi pertemuan mereka. "Jadi agar masyarakat tahu wanita berniqab itu bukan kesannya teroris atau negatif. Walau berniqab, kami tetap bisa bersosialisasi," kata salah seorang anggita Niqab Squad Bogor, Yulianda. Niqab Squad kerap mengundang para komunitas niqab lainnya untuk bersilaturahmi. Agar dapat saling mendukung dan berbagi pengalaman pula.

Penulis: Roshanti
Penulis merupakan Mahasiswa  semester 1 Prodi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI), Fakultas Tarbiyah Dan Ilmu Keguruan (FTIK), Institut Agama Islam Negeri Pontianak, Tahun Akademik 2019/2020.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun