Mohon tunggu...
Roselina Tjiptadinata
Roselina Tjiptadinata Mohon Tunggu... Perencana Keuangan - Bendahara Yayasan Waskita Reiki Pusat Penyembuhan Alami

ikip Padang lahir di Solok,Sumatera Barat 18 Juli 1943

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Penduduk Australia Tidak Punya Ktp

24 Mei 2013   18:33 Diperbarui: 24 Juni 2015   13:05 1339
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

PENDUDUKAUSTRALIA TIDAKPUNYAKTP

Beberapa waktu yang lalu,berbagai komentar tentang pelaksanaan KTP elektronik,mencuat kepermukaan,dalam berbagai versi. Pemerintah baru memahami,bahwa tidak mudah mengurus KTP untuk sekitar 200 juta orang.

Sementara itu.bila kita melihat di Australia,yangjumlah penduduknya,hanya berkisar sekitar 10 persen dari penduduk di Indonesia, ternyata mereka tidak punya KTP

Di Indonesia,kalaukita mengurus sesuatu, baik itu dikantor –kantor pemerintahan,maupun di Bank kita selalu dimintaiKartu Tanda Penduduk.Biasanya kemanapun pergi, kita selalu membawa Kartu Tanda Pengenal diri ini..Karena bisa berabe kalau tidak melengkapi diri,bila kebetulan ada razia.,kita akan berurusan dengan petugas dan kemungkinan bisa ditahan oleh aparat negara.Pokoknya. kartu ini merupakan “jimat” ,yang harus dibawa kemanapun kita pergi.

Bisa dibayangkan kalau kita tidakmembawa KTP danbermaksud mau mengurus surat surat penting:

1.Pengurusan paspor

2.Pengurusan SIM

3.Pengurusan Kartu Kredit.

4.Pengurusan Pajak

5.Dan seterusnya

Pokoknya, tanpa KTP ,perjalanan dan aktifitas kita ,setiap saat bisa mengalami hambatan.

PENDUDUK AUSTRALIA TIDAK PUNYA KTP

Berbeda sekali dengan di Australia.Disini kalau kita diminta I.Dkita maka yang akan kita berikan adalah DriverLicence-Surat Ijin Mengemudi. Bahkan Driver Licence,lebih diyakini dari pada paspor kita.

Kalau kita mau menabung umpamanya, kita memerlukan Driver Licence . Bila kita hanya membawa paspor,maka akan diminta bukti pembayaran listrik atau air,untuk membuktikan bahwa kita memang domisili di alamat yang kita tuliskan

TIDAK MUDAH DAPAT DRIVER LICENCE

[caption id="attachment_263334" align="aligncenter" width="640" caption="photo documen pribadi"][/caption]

Surat Ijin Mengemudi atau yang lebih dikenal dengan SIM dari negara kita,dan sebagian besar ‘SIM” dari Asia,tidak berlaku disini. Jadi kalau kita diwajibkan untuk ikut ujian dari awal untuk mendapatkan Surat Ijin Mengemudi disini.

Test Teori:

Pertama-tama kita diuji dengan 45 pertanyaan . Maksimum di ijinkan 3 kesalahan.bila lebih dinyatakan gagal..Kita berhadapan dengan komputer. Bila sudah selesai,pemeriksaan dilakukan dengan sistim komputerisasi juga. Dalam waktu kurang dari 10 menit ,Petugas

Langsung memberitahukan .hasilnya.Dan biila lulus lalu difoto dan dibuatkan Kartu Indentitas sebagai “Learner” atau “Belajar”. Tapi bila gagal,maka berarti uang pendaftaran hilang dan harus mendaftar ulang .. Berarti uang keluar lagi.

TEST DRIVING:

Setelah lulus ,kita diberi kesempatan ikut ujian praktek,dengan membayar uang pendaftaran sebesar 70 dollar atau senilai lebih kurang 700 ribu rupiah .uang kita,

Pada hari yangditentukan,kita datang setengah jam sebelum driving test. Pertama yang diperiksa adalah kelengkapan mobil kita:

·Rem berfungsi atau tidak.

·Lampu sign dan lampu rem.

·Lampu dekat dan lampu dim

·Ban apakah masih layak pakai

·Seat belt apakah berfungsi .

·Kaca spion

Bila salah satu saja dari kelengkapan tidak berfungsi,maka driving test dinyatakan “fail” atau gagal. Berarti harus daftar ulang lagi.

Nah,bila semua kelengkapan dinyatakan “Ok”.kita mulai duduk dibelakang stir ,dengan didampingi oleh Petugas. Begitu ada aba aba “Jalan” dan kita belum pakai seat belt,maka test dinyatakan “fail” dan tidak dilanjutkan lagi.

Bila semuanya Ok,maka Petugas akan memberikan instrusi selanjutnya.

Selama test berlangsung,tidak boleh mengeluarkan uang atau meletakkan dompet didepan petugas ,karena dianggap berusaha menyogok dan kita dianggap gagal.Bahkan bisa ditahan. Peraturan disini dijalankan dengan ketat.

ATURAN MAINBEDA

Walaupun rambu rambu lalu lintas ,umumnya diseluruh dunia sama,tetapi dalam perlaksanaannyaada aturanmain yang berbeda.Misalnya pada persimpangan yang ada bundarannya(seperti Bundaran H.I),maka kita harus mendahulukan kendaraan yang datang dari arah kanan .

Meskipun sampai duluan dipersimpangan, kita harus memprioritaskan kendaraan yang datang dari arah kanan, Ini hanya salah satu contoh saja,

[caption id="attachment_263332" align="aligncenter" width="640" caption="photo documen pribadi"]

136939479683929568
136939479683929568
[/caption]

Juga pada jalan dimana ada sekolah-sekolah,maka kita harus memperlambat kendaraan kita maximal 40km/jam pada jam belajar.Pada jalan yang bertanda zebra cross.begitu melihat ada orang yang mau menyebrang ,maka kita harus berhenti total.hingga semuanya selesai menyeberang.

[caption id="attachment_263333" align="aligncenter" width="640" caption="photo documen pribadi"]

136939493650125519
136939493650125519
[/caption]

Disini kita jarang mendengar klakson,karena orang-orang disini disiplin sekali untuk berkendaraaan.

Driver Licence –Kartu serba guna.

Nah,dengan memiliki Driver Licence,maka kita sudah memiliki kartu serba guna. Untuk pengurusan apapun,cukup menunjukan Surat Ijin mengemudi ini. Sulit mendapatkannya,tapi manfaatnya banyak.

Sedangkan bagi pelajar yang usianya dibawa 18 tahun ,mereka mempunyai kartu ID pelajar dari sekolah masing-masing.

Memberikan gambaran tentang KTP di Indonesia dan Kartu Tanda Pengenal diri di Australia ,tentunya tidak dalam konteks mendiskreditkan negeri sendiri. Hanya sebagai masukan dan sekaligus cermin ,bagaimana berlalu lintas yang baik. Karena sebagai salah seorang dari warga Indonesia,tentunya saya tidak akan :” Menepuk air didulang, karena yang akanterpercik muka sendiri”

Tulisan ini hanya sekedar suatu informasi ,yang mungkin ada hal hal yang dapat dipetik manfaatnya.

Wollongong, 24 Mei 2013.

Salam saya,

Roselina

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun