Mohon tunggu...
Roseida Cantika
Roseida Cantika Mohon Tunggu... Lainnya - ROSI

Mahasisiwi UMM Prodi Ekonomi Pembangunan 2019

Selanjutnya

Tutup

Money

Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19 yang Terus Berlanjut

9 Juli 2021   09:06 Diperbarui: 9 Juli 2021   09:21 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Pandemi Covid-19 telah menimbulkan dampak dalam penurunan perekonomian dan aktivitas berbagai sektor dan wilayah di Indonesia.  Meski pasar keuangan domestik stabil dan berbagai sektor ekonomi berkembang, guncangan ekonomi akibat pandemi Covid-19 secara bertahap mereda. Namun, mengingat sifat pukulan pada sisi permintaan dan penawaran ekonomi, upaya pemulihan masih akan memakan waktu lebih lama. Pada saat yang sama,telah dikonfirmasi bahwa jumlah kasus dan kematian terus meningkat dan penyebaran virus yang semakin meluas serta tidak menunjukkan tanda-tanda akan berakhir. Di satu sisi, tuntutan untuk pemulihan berbagai kegiatan sosial dan ekonomi semakin kuat, dan melonggarkan pembatasan sosial di berbagai bidang. Infrastruktur kesehatan masyarakat yang tersedia juga dinilai masih kurang memadai. Oleh karena itu, akan ada risiko tinggi apabila aktivitas  kegiatan sosial dan ekonomi kembali normal.

Selain menangani masalah di sektor kesehatan pada masa pandemi Covid-19 2020, pemerintah juga terus berupaya memulihkan sektor ekonomi yang terdampak pandemi. Selama masa pandemi Covid-19, pemerintah selalu berpegang pada prinsip sektor ekonomi terbuka dan selalu berpedoman pada kesepakatan kesehatan dan peraturan terkait lainnya yang bertujuan untuk mencegah penyebaran. Melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), pemerintah fokus dalam membantu memulihkan sektor ekonomi agar dapat bertahan di masa pandemi Covid-19. Per 23 Desember 2020, realisasi alokasi PEN telah mencapai Rp502,71 triliun atau 72,3% dari total anggaran Rp695,2 triliun. Alokasi anggaran juga di fokuskan dalam bentuk bansos bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 sebagai salah satu cara untuk memulihkan kondisi ekonomi.

Di masa pandemi, pemerintah diharuskan untuk berhati-hati dalam menetapkan kebijakan, termasuk membuka bidang sosial dan ekonomi. Karena di satu sisi pemerintah harus melindungi masyarakat dari penyebaran, di sisi lain, dua departemen pendukung kesejahteraan masyarakat tidak bisa lumpuh total. Untuk itu, seiring dengan percepatan respons Indonesia terhadap pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi, per 20 Juli 2020, pemerintah telah memutuskan untuk mengubah struktur organisasi terkait Covid-19. Pekerjaan yang semula dilakukan oleh satgas Covid-19 diubah namanya menjadi Satgas Penanganan Covid-19 khusus menangani pandemi Covid-19, sedangkan Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) fokus pada pemulihan sektor ekonomi dari pandemi. dua Satgas tersebut merupakan anggota Komite Penanganan Covid-19 dan Komite Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).

Dari sisi pemulihan ekonomi, pemerintah telah menempuh kebijakan fiskal dan moneter yang komprehensif dan mengalokasikan Rp 695,23 triliun dalam APBN 2020 untuk pemulihan ekonomi. Untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang postif ada 3 kebijakan yang dilakukan pemertintah, yaitu peningkatan aktivitas dunia usaha, peningkatan konsumsi dalam negeri, serta menjaga stabilitasi ekonomi dan ekspansi moneter. Pemerintah telah mengalokasikan Rp 172,1 triliun untuk mendorong konsumsi/daya beli masyarakat. Pendanaan diberikan melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT). Pemerintah juga mendorong konsumsi kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dengan mempercepat realisasi APBN/APBD melalui kartu prakerja dan pembebasan biaya listrik. Selain itu, konsumsi juga memberikan multiplier effect bagi produk dalam negeri, dan pajak serta pajak lainnya ditanggung oleh pemerintah.

Upaya Pemerintah juga diterapkan di bidang usaha dengan melakukan mobilisasi dan memberikan langkah-langkah insentif/stimulus kepada usaha dan usaha kecil, menengah dan mikro. Untuk usaha kecil, menengah dan mikro, pemerintah memberikan subsidi angsuran dan bunga tangguhan untuk pinjaman bank, subsidi bunga melalui Kredit Komersial Rakyat (KUR) dan Super Mikro (Umi), jaminan modal kerja hingga 10 miliar rupiah, dan insentif pajak. Untuk mendukung pemulihan ekonomi negara, Bank Indonesia telah bekerja keras menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, pembelian Surat Berharga Negara (SBN), penurunan suku bunga,  dan  stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun