Mohon tunggu...
Roseida Cantika
Roseida Cantika Mohon Tunggu... Lainnya - ROSI

Mahasisiwi UMM Prodi Ekonomi Pembangunan 2019

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Corona Merajalela, Perdagangan Antarnegara Tetap Jalan

28 Januari 2021   20:49 Diperbarui: 28 Januari 2021   21:02 236
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sejak awal 2020 dunia digemparkan dengan virus baru yang menyerang pernapasan manusia. Virus itu disebut dengan Coronavirus Disease 19 (Covid-19). Virus yang berasal dari Wuhan, China ini menyebar dengan cepat hampir ke seluruh belahan dunia. Selain menyebabkan krisis kesehatan global, pandemi Covid-19 juga sangat mengganggu tatanan perdagangan internasional. Salah satu yang terdampak adalah pada kegiatan impor dan ekspor. Banyak barang yang tertunda/delay karena adanya pembatasan pesawat dan kapal kargo. Kebijakan lockdown dan bekerja di rumah telah menyebabkan berkurangnya tenaga kerja dalam aktivitas produksi. Selain itu, keputusan negara untuk memberlakukan pembatasan ekspor untuk melindungi pasokan dalam negeri telah menambah kompleksitas masalah. World Trade Organization (WTO) mencatat, 80 negara dan otoritas kepabean telah memberlakukan pembatasan ekspor seperti peralatan medis dan bahan pangan, termasuk negara-negara yang telah menjadi "lumbung" pangan dunia, seperti Rusia, Vietnam, dan Argentina.

            Virus Covid-19 menyebar dari hari ke hari, dampaknya pun perlahan tapi pasti, terutama bagi perekonomian Indonesia dan dunia. Menyadari bahwa pertumbuhan ekonomi sebagian besar dipengaruhi oleh sektor konsumen, dan dalam era globalisasi ini masyarakat tidak lepas dari impor dan ekspor.Mengingat banyak komoditas yang tidak diproduksi di dalam negeri dan harus diimpor dari luar negeri. Untuk itu pemerintah dan mitra dagang lainnya harus berusaha memenuhi kebutuhan masyarakat dan menjaga hubungan baik dengan negara lain tanpa melupakan bahaya penyebaran Covid-19.

            Dengan penyebaran virus corona, pemerintah mengambil beberapa langkah yang diharapkan untuk menjaga kinerja impor dan ekspor negara. Selain itu, China merupakan negara tujuan ekspor Indonesia, saat ini pemerintah masih melakukan inventarisasi dan menargetkan produk ekspor utama Indonesia ke negara-negara di luar China. Sementara itu, sebagian besar impor dari China adalah barang modal dan bahan baku yang digunakan dalam industri manufaktur dalam negeri. Meski belum terpengaruh, pemerintah juga bersiap mengambil langkah antisipasi agar kegiatan manufaktur dalam negeri bisa terus berlanjut.

Kebijakan strategis yang diterapkan Kemendag selama pandemi Covid-19 adalah pertama, realokasi anggaran dan refocusing. Ini dicapai melalui program bantuan crowd-market untuk mengatasi dampak Covid-19. Kedua, menjaga kestabilan harga dan memastikan ketersediaan bahan makanan pokok. Antara lain dengan melonggarkan kebijakan terkait pangan dan menjamin stabilitas distribusi pangan pokok. Ketiga, menjamin ketersediaan alat kesehatan, termasuk melonggarkan impor alat pelindung diri dan masker. Keempat, memberikan stimulus ekonomi non finansial. Seperti penerbitan Surat Keterangan Asal untuk barang ekspor. Kelima, memantau komoditas dan jasa dalam transaksi online. Saat pandemi, Kementerian Perdagangan menutup rekening pedagang online yang menjual masker, hand sanitizer, dan alat kesehatan penular virus dengan harga tinggi dan kualitas rendah. Keenam, meningkatkan ekspor selama pandemi. Salah satunya melalui promosi kegiatan virtual business matching. Selain itu, selama pandemi ini, Kemendag berhasil meningkatkan ekspor kopi ke Mesir dan ekspor rumput laut ke Korea Selatan. Ketujuh, melalui forum kerja sama perdagangan internasional (seperti Forum G20).

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun